Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan agar Manajemen Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar dijatuhkan teguran tertulis atau surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan mengatakan surat peringatan itu akan diberikan sebagai bentuk teguran atas kelalaiannya pengelola hotel.
“Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran,” kata Budi saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Surat peringatan (SP) pertama itu akan diusulkan kepada Dinas Parekraf Pemprov Jakarta. Dia mengatakan, teguran itu tidak ada mengatur soal penutupan lokasi usaha.
“Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” ujarnya.
Hotel Tidak Ditutup
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menanggapi wacana penutupan lokasi usaha dalam aturan di atas bisa dilakukan jika menyangkut prostitusi, judi, dan narkoba
“Karena ini kan Pergub 18 Tahun 2018 itu cuma ada aturan yang menyatakan dia bersalah dalam arti melanggar norma agama aja. Dalam Pergub itu tertulis sanksinya berupa teguran tertulis aja, jadi bukan penutupan,” ujarnya.
“Jadi kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung. Tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja. Jadi hanya teguran tertulis saja,” sambung Tumbur.
Oleh karena itu, Tumbur memastikan untuk Hotel Orchardz tidak akan ditutup karena tidak mencangkup tiga pelanggaran sesuai aturan Pergub 18 Tahun 2018.
“Kecuali kalau misalnya ada 3 kasus, prostitusi, judi, dan narkoba. Itu bisa kita tutup langsung tapi kalau misalkan ini kan cuman itu aja. Jadi cuma teguran tertulis aja,” jelasnya.
Viral Kontes Kecantikan Transgender
Kejadian itu sebagaimana unggahan akun Instagram @terang_media yang menyebut kontes kecantikan transgender itu digelar pada 4 Agustus 2024.
"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Adapun dalam video itu tampak seorang peserta transgender yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.
- Arkeolog Temukan Pedang 'Firaun Ramses II', ini Penampakannya Tersimpan di Barak Militer Mesir Berusia 3200 Tahun
- Doa Mohon Kecerdasan Arab Latin dan Artinya, Amalkan Setiap Hari
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 52 Bulan Berturut-turut
- 5 Ide Bisnis Tanpa Modal Uang
- Nilai Impor Indonesia Anjok di Agustus 2024
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024