Satpol PP Jakpus Sebut Hotel & Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender Terancam Pidana Ringan
pihaknya belum sampai pada kesimpulan final menjatuhkan sanksi tipiring dalam bentuk apa
Kegiatan kontes kecantikan yang berisi para transgender tengah menjadi sorotan. Acara yang digelar di Hotel Orchardz, Sawah Besar saat ini telah ditangani oleh Satpol PP Jakarta Pusat
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan dari hasil penyelidikan dan rapat antara Forkopimda Jakarta Pusat maka pihaknya akan fokus mendalami jeratan tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Purba saat ditemui awak media di Kantor Balaikota Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Meski demikian, Purba mengatakan pihaknya belum sampai pada kesimpulan final menjatuhkan sanksi tipiring kepada siapa dan dalam bentuk apa. Karena proses penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung.
“Ke pemilik hotel maupun kepada penyelenggara (jeratan tipiring). Nantinya kita lihat kita pilah-pilah dulu nanti seperti itu (bentuk pasal Tipiring),” jelasnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan, Purba mengatakan pihak hotel mengaku tidak tahu atau bukan unsur sengaja.
“(Penyelenggara) Sedang diperiksa. (Tidak melarikan diri) Oh Enggak. Wong itu bukan pidana murni. Kalau pidana murni kan nanti pak kapolsek. Ya pemilik hotelnya aja, penyelenggaranya (konteks tipiring), pesertanya enggak,” kata Tumbur.
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie memastikan pihaknya tidak menemukan dugaan tindak pidana. Sehingga prosesnya diserahkan kepada Satpol PP DKI untuk proses tipiring.
“Enggak ada, enggak ditemukan. Gini, kita tidak melakukan pemeriksaan terkait dengan arah penyidikan itu, kami melakukan penyelidikan,” kata Dhanar.
“Hasil penyelidikan kami tadi sudah dirapatkan dengan temen-teman dari Pemda. Tadi disimpulkan akan ditindaklanjuti dari temen-teman Pemda,” tambah dia.
Adapun keputusan itu, lanjut Dhanar, diambil untuk prosesnya ditangani oleh Satpol PP. Setelah pihaknya sudah memeriksa lima orang di antaranya dua orang pihak hotel, dan tiga orang pihak penyelenggara.
“Ya menurut hasil wawancara kita memang pemenangnya dari Aceh. Dari kepolisian setelah kami lakukan pemeriksaan dan wawancara memang polri tidak pernah memberikan izin keramaian,” jelasnya.
Klarifikasi Pihak Hotel
Secara terpisah, Manajemen Hotel Orchardz, Sawah Besar sempat angkat bicara terkait dengan ramai acara kontes kecantikan transgender yang dilakukan di tempatnya. Ternyata, penyelenggara mengaku acara itu dibuat untuk ‘gala dinner’.
“Mereka itu menganggap acara biasa saja, karena mereka menuangkan ekspresinya saja. Dan mereka pakai Orchard itu menggunakan nama gala dinner,” kata Director Of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy.
Jika pihak hotel tahu sedari awal lokasinya disewa untuk kontes kecantikan transgender, makan akan langsung menolak karena bisa memberi dampak negatif.
“Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkinlah istilahnya kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima event kegiatan kementerian, keagamaan,” ucapnya.