Hotel Orchardz Mengaku Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender Masih Tinggalkan Utang
Manajemen Hotel Orchardz mengaku kalau penyelenggara kontes kecantikan transgender masih belum melunasi biaya penyewaan
Manajemen Hotel Orchardz mengaku kalau penyelenggara kontes kecantikan transgender masih belum melunasi biaya penyewaan ballroom, atau meninggalkan utang biaya sewa.
"Mereka saja acaranya sampai saat ini masih ninggalin utang. Kami pihak hotel dirugikan banget. Event mereka saja ini belum bayar lunas," kata Director Of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy kepada wartawan, Rabu (7 /8).
Meski tidak gamblang disebutkan nominalnya, namun Gandy menyebut selama acara pihaknya hanya koordinasi dengan satu orang penyelenggara.
"Kita tidak curiga karena mereka acara pertamanya itu adalah acara biasa dangdutan. Dan tidak artis sama sekali," beber dia.
Lebih lanjut, Gandy memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi agar peristiwa yang sama tidak terulang. Saat ini pihak hotel fokus lebih dulu menuntaskan persoalan yang saat ini dijalani oleh Pemda DKI Jakarta.
Karena pihak Manajemen Hotel Orchardz awalnya mengetahui kalau acara kontes kecantikan transgender yang dilakukan di tempatnya disebut oleh penyelenggara untuk acara gala dinner.
"Pasti kita ada evaluasi dan dari management sudah berikan teguran. Tapi kita selesaikan dulu urusan-urusan seperti di kepolisian, pariwisata dan satpol pp. Ini juga pembelajaran bagi kami, ke depan kalau mau ada kegiatan apapun kita akan minta rundown acaranya," bebernya.
Sementara soal kerugian yang dialami, Gandy masih memikirkan apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum atau tidak. Sebab, pihaknya tidak ingin nama baik Hotel Orchardz tercemar akibat acara ini.
"Ini sedang kita pelajari, delik apa. Kami pikirkan pertama dulu adalah memikirkan izin usaha kami dulu. Kita pengen nama baik hotel kita tetap terjaga," jelasnya.
Sudin Parekraf Jakarta Pusat (Jakpus) akan mengusulkan agar Manajemen Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar dijatuhkan teguran tertulis, atau surat peringatan pertama akibat gelaran acara kontes kecantikan transgender.
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan mengatakan surat peringatan itu akan diberikan sebagai bentuk teguran atas kelalaiannya pengelola hotel.
"Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran," kata Budi saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (7/ 8).
Surat peringatan (SP) pertama itu, lanjut Budi, akan diusulkan kepada Dinas Parekraf Pemprov Jakarta selaku yang memiliki kewenangan. Di mana dalam teguran itu tidak ada mengatur soal penutupan lokasi usaha.
"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas," pungkasnya.