Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
Menkominfo Budi Arie berkoordinasi dengan Kejagung terkait kelanjutan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.
Proyek pembangunan BTS tetap berjalan kendati sempat mangkrak karena kasus korupsi.
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G BAKTI di Kementerian Kominfo.
Budi menegaskan proyek pembangunan BTS tetap berjalan kendati sempat mangkrak karena kasus korupsi.
"Harus jalan terus, proyek BTS ini harus jalan terus, harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat," kata Budi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Budi menjelaskan, tujuan dari proyek pembangunan BTS 4G itu sejatinya untuk percepatan transformasi digital terlebih ke masyarakat di daerah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir.
Hal tersebut dipastikan Budi akan tetap berlanjut sebagaimana dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Butuh Pendampingan Kejagung
Menurut Budi, soal teknis proyek BTS 4G, Kominfo membutuhkan pendampingan dari Kejagung. Terlebih, belakangan pembangunan tersebut tersandung kasus korupsi. "Semua akan dirivew kontrak-kontrak dan lain/lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung. Kita pokoknya urusannya teknis bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS, gitu," ujar dia.
Budi mengatakan, penyelesaian proyek BTS 4G tentu bergantung pada jenis dan tata geografis wilayah, sehingga waktu pengerjaannya pun tidak bisa dipukul rata antara satu tempat dengan lokasi lainnya. "Oh enggak, ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, kan tergantung wilayahnya. Ini kan semuanya awalnya ada 2.700. Nanti kalau soal angka nanti dulu, supaya nanti perkembangan kan kami laporkan, ada proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita minta pendampingan," kata Budi.
Perkara Korupsi BTS Kominfo Tetap Berjalan
Pernyataan ini sejalan pula dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada awal pekan ini. Mahfud menuturkan, penegakan hukum dan pembangunan proyek BTS 4G akan terus berlanjut. "Proses penegakan hukum harus jalan, tetapi program-program juga harus berjalan seperti biasa," kata Mahfud ketika itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi kepadanya saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo dan juga Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo definitif. "Jadi gini, proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie," tuturnya.