Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM dukung SBY banding atas putusan PTUN Jakarta

Menkum HAM dukung SBY banding atas putusan PTUN Jakarta Rapat terbatas Menkumham. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan untuk Keppres pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, putusan itu masih belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga status Patrialis masih sebagai hakim MK.

"Kita tetap menghargai putusan pengadilan manapun. Tapi para pihak yang memiliki hak mengajukan banding dan kasasi bisa melakukannya sebelum batas waktu yang ditentukan pengadilan," kata Amir di rumah dinas Menhub EE Mangindaan dalam acara open house Natal 2013, Jalan Widya Chandra 4, Rabu (25/12).

Mengenai status Patrialis, menurut Amir, karena belum berkekuatan hukum tetap maka status Patrialis masih sebagai hakim MK. Menurutnya pemerintah atau presiden yang masuk dalam gugatan itu bisa melakukan banding hingga kasasi.

"Sebelum memiliki kekuatan hukum pasti Pak Patrialis masih sebagai hakim di MK. Memang itu proses hukumnya. Tentunya pihak yang merasa untuk banding akan mengajukan itu sebelum batas waktu yang ditetapkan pengadilan, termasuk pihak pemerintah di dalamnya," ujar Amir.

Seperti diketahui, dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah membatalkan Keputusan Presiden Nomor 87/P tanggal 22 Juli 2013. Keppres itu isinya menetapkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.

Karena dianggap menyalahi aturan, Majelis Hakim memerintahkan Presiden untuk mencabut keppres tersebut dan menerbitkan keppres baru yang sesuai dengan undang-undang. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum AMIN Bawa 35 Bukti Tambahan, Doakan Semua Hakim MK Diberi Keberanian
VIDEO: Tim Hukum AMIN Bawa 35 Bukti Tambahan, Doakan Semua Hakim MK Diberi Keberanian

Tim Hukum pasangan AMIN, Ari Yusuf Amir mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024, Selasa (16/4).

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya