Minim Lahan Pertanian Baru, Jatim Diminta Perketat Kebijakan LP2B
Merdeka.com - Permasalahan ketersediaan lahan menjadi PR besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) saat ini. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jatim, rata-rata alih fungsi lahan pertanian di Jatim mencapai 1.100 hektare setiap tahunnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian. Hal itu dikarenakan, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.
"Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian," kata Mentan SYL, Selasa (23/5).
-
Bagaimana cara Mentan reformasi pertanian? Mentan mengatakan, Vietnam dan Indonesia adalah dua negara besar yang sama-sama memiliki potensi pertanian luar biasa. Khusus di Indonesia, Mentan menyampaikan bahwa pemerintah terus mereformasi pertanian tradisional ke pertanian modern yang lebih efisien serta mampu menekan biaya hingga 50 persen. 'Teknologi dan mekanisasi yang presisi adalah poin yang juga kami sampaikan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman padi di lahan rawa,' katanya.
-
Kenapa Kementan kebut optimasi lahan? Kegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi. Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan, salah satunya melakukan program Optimasi Lahan (OPLA).
-
Bagaimana Mentan ingin mengembalikan lahan pertanian yang terkena banjir? Mentan mengatakan, pertanian adalah jantung masa depan bangsa yang perlu mendapat perhatian bersama baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia ingin, sejumlah lokasi yang terdampak bencana dapat kemabli pulih dan berproduksi seperti sedia kala.
-
Kenapa lahan kering penting bagi Kementan? 'Lahan kering merupakan salah satu agroekosistem yang mempunyai potensi besar untuk usaha pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura maupun tanaman tahunan dan peternakan,' ujar Ali Jamil, Jumát (13/10).
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk optimasi lahan? Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Kelompok Tani Sidomulyo II secara simbolis melakukan kick off pelaksanaan konstruksi optimasi lahan rawa.
-
Bagaimana Kaltim ingin mengatasi kekurangan lahan sawah? 'Petani lebih memilih menanam sawit, karena air susah. Kemarin bersama TNI sudah dibangun 89 titik air untuk persawahan di Kukar. Kita harus lakukan itu di banyak titik. Isha allah tidak ada kekurangan lahan untuk sawah,' usulnya.
Mentan SYL mengatakan, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak dapat disepelekan. Penyusutan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian mempengaruhi produksi pangan.
"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok-besok rakyat Kita akan kekurangan pangan. Boleh ada perumahan, hotel, atau industri, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," tegas Mentan SYL.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total luas lahan sawah 7,46 juta hektar, terdapat indikasi seluas 690.555 ha yang mengalami alih fungsi lahan, berdasarkan pembahasan dalam RTRW Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Untuk itu, diperlukan upaya dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penetapan LP2B.
"Total Kabupaten/Kota yang telah menetapkan perlindungan lahan LP2B sebanyak 370 kabupaten/kota, baik melalui Perda RTRW maupun Perda LP2B," jelas Ali Jamil.
Perda ini secara keseluruhan telah melindungi lahan pangan seluas 8.010.022 ha, dengan rincian 5.237.220 ha merupakan lahan sawah dan 2.772.802 ha lainnya adalah lahan kering.
Ali Jamil menambahkan, untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, maka pelaku alih fungsi harus mendapat sanksi tegas sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Bahkan dalam aturan tersebut terdapat sanksi pidana sekurang-kurangnya 5 tahun penjara.
Kepala DPKP Jatim Dydik Rudy Prasetya menjelaskan, perubahan fungsi lahan pertanian disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena terimbas sejumlah proyek infrastruktur berskala nasional seperti jalan tol, bendungan, dan industri.
"Pertumbuhan perumahan atau kawasan permukiman lainnya juga turut menyumbang menyusutnya lahan pertanian," kata Dydik.
Dikatakannya, sejauh ini telah ada 16 daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang sudah memiliki Perda LP2B. Sebagian daerah yang lain belum memiliki regulasi khusus perlindungan lahan melalui LP2B yang salah satu fungsinya adalah untuk pengendalian alih fungsi lahan.
"Karena itu, saat ini kami sudah meminta agar kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi ini untuk segera menyusunnya," ungkapnya.
Hal itu disebabkan karena saat ini perda tersebut sangat vital untuk menahan laju alih fungsi lahan pangan. Sebab, Pulau Jawa sudah tidak ada lagi area untuk pembukaan lahan sawah baru. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau pada masa Orde Baru, 65 persen pekerja dari sektor pertanian. Sekarang 25 persen."
Baca SelengkapnyaPenanaman 1000 hektare juga bisa menambah pendapatan petani dalam mengolah hasil produksinya.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan panen raya padidi Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaDampak El Nino tidak bisa diprediksi namun upaya mengatasi dampak yang akan terjadi utamanya pada sektor pangan
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pun turut memberikan perhatian serius pada visi kedaulatan pangan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementan untuk tahun 2025 mengalami pengurangan dibandingkan tahun 2024, meskipun peran Kementan sangat vital.
Baca SelengkapnyaMentan Amran menargetkan percepatan tanam disejumlah wilayah melalui pompanisasi.
Baca Selengkapnyasektor pertanian harus dipastikan aman dan terus berproduksi terlebih dibawah ancaman perubahan iklim ekstrim Elnino.
Baca SelengkapnyaUpaya tancap gas ala Mentan ini dilakukan sebagai bukti kongkrit dalam menekan kebijakan impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini.
Baca SelengkapnyaMentan menggenjot pembangunan dan optimasi lahan rawa menjadi persawahan produktif.
Baca SelengkapnyaTerkait program pembangunan 3 juta rumah dan swasembada pangan, yang diperkirakan membutuhkan jutaan hektare lahan untuk cetak sawah baru.
Baca Selengkapnya