Miris, Ibu Pergoki Anaknya Disetubuhi Pacar di Rumahnya
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Arico Risky Pirmansyah (21) warga Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Ia ditangkap, lantaran tepergok tengah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur di dalam rumahnya sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor Ngusikan Polres Jombang, AKP Sumiran mengatakan, pelaku tepergok atau tertangkap basah oleh orang tua korban, saat berada di dalam kamar anaknya yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.
"Pelaku pada Kamis mendatangi rumah korban jam 00.05 WIB dan masuk ke dalam melalui pintu rumah yang tidak terkunci," katanya, Jumat (25/10).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Sumiran, antara pelaku dengan korban, mempunyai hubungan asmara. Sehingga pelaku saat itu dengan mudah masuk ke dalam rumah yang sudah disiapkan dalam keadaan tidak terkunci.
Disaat bersamaan, salah seorang perangkat desa melihat seorang pemuda di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Pemuda itu ketika ditanya, mengaku sedang mengantar temannya ke rumah korban.
"Akhirnya perangkat desa tersebut telepon ke ibu korban. Untuk menanyakan apakah ada tamu di rumah korban," ujarnya.
Setelah mendapat kabar ada tamu, ibu korban kemudian keluar rumah untuk mengecek dan tamu tersebut tidak ada. Setelah itu, lanjut Sumiran, ibu korban masuk ke dalam dan mengecek anaknya di dalam kamar.
"Pas membuka kamar anaknya, ibu korban mengetahui anaknya dalam keadaan tidak pakai celana dalam tidur dengan tersangka," paparnya.
Parahnya lagi, ibu korban mengetahui kondisi resleting celana tersangka sedang dalam keadaan terbuka. Dan ikat pinggang celana tersangka juga sudah tidak dipakai.
Tak pelak, ibu korban naik pitam dan langsung melaporkan pemuda itu ke Polsek setempat.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang buktinya. Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegasnya.
Sumiran menambahkan, guna penanganan lebih lanjut, kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur tersebut, saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya