Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun Soal PP Gaji Perangkat Desa: Bukti Jokowi Bangun Indonesia dari Pinggir

Misbakhun Soal PP Gaji Perangkat Desa: Bukti Jokowi Bangun Indonesia dari Pinggir Misbakhun. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Misbakhun memuji keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 soal pemberian gaji perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan II A. Menurutnya, keputusan itu membuktikan Jokowi peduli dengan perangkat desa yang bersentuhan dengan masyarakat.

"PP baru itu menjadi bukti komitmen seorang presiden yang peduli pada perangkat negara di tingkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan rakyatnya. Bagaimana pun para perangkat desa adalah yang selama ini menjadi operator pelaksanaan pembangunan di tingkat pedesaan di seluruh pelosok negara," ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (12/3).

Influencer TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu mengaku mengaku sering menyaksikan sendiri pengabdian para perangkat desa dalam melayani masyarakat. Karena itu, dia menilai keputusan Jokowi itu merupakan bukti lain Jokowi memajukan Indonesia dari pinggir.

Orang lain juga bertanya?

Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, hal itu melengkapi fokus pemerintahan Presiden Jokowi yang juga menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar.

"Keberanian Pak Jokowi memutuskan pemberian gaji setara ASN golongan II A ini adalah bentuk konkret perhatian beliau untuk membangun Indonesia dari pinggir sebagaimana visi Nawacita. Dana desa dikuatkan. Perangkat desa disejahterakan. Pembangunan di pedesaan ditingkatkan pemerataannya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, keputusan itu sudah memperhatikan kemampuan fiskal keuangan negara dalam APBN. "Sehingga tidak perlu ada pertanyaan dari sisi kemampuan belanja negara," tandas Misbakhun.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2019 pada 28 Februari lalu. Merujuk Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan sejak peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku.

Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan terhitung mulai Januari 2020. PP diteken dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu

Kenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025

Presiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Insentif, Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan buat ASN Pindah ke IKN
Jokowi Siapkan Insentif, Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan buat ASN Pindah ke IKN

58 persen perputaran uang dan ekonomi juga ada di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Sentil PNS Ogah Pindah ke IKN, Tegaskan Ada Uang Insentif
VIDEO: Jokowi Sentil PNS Ogah Pindah ke IKN, Tegaskan Ada Uang Insentif

Presiden Jokowi menyentil Aparatur Sipil Negara atau ASN yang enggan pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Saat Ganjar Puji Jokowi Setinggi Langit, Beberkan Bukti-Buktinya
Saat Ganjar Puji Jokowi Setinggi Langit, Beberkan Bukti-Buktinya

Ganjar menilai, saat ini Indonesia sedang menapaki jalan menuju kategori negara maju.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara

"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'

Di depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Penghargaan Bapak Konstruksi Indonesia
Jokowi Terima Penghargaan Bapak Konstruksi Indonesia

Jokowi mengatakan, sejak awal pemerintahannya 10 tahun lalu memang berfokus pada pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya