Misbakhun Soal PP Gaji Perangkat Desa: Bukti Jokowi Bangun Indonesia dari Pinggir
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Misbakhun memuji keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 soal pemberian gaji perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan II A. Menurutnya, keputusan itu membuktikan Jokowi peduli dengan perangkat desa yang bersentuhan dengan masyarakat.
"PP baru itu menjadi bukti komitmen seorang presiden yang peduli pada perangkat negara di tingkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan rakyatnya. Bagaimana pun para perangkat desa adalah yang selama ini menjadi operator pelaksanaan pembangunan di tingkat pedesaan di seluruh pelosok negara," ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (12/3).
Influencer TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu mengaku mengaku sering menyaksikan sendiri pengabdian para perangkat desa dalam melayani masyarakat. Karena itu, dia menilai keputusan Jokowi itu merupakan bukti lain Jokowi memajukan Indonesia dari pinggir.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, hal itu melengkapi fokus pemerintahan Presiden Jokowi yang juga menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar.
"Keberanian Pak Jokowi memutuskan pemberian gaji setara ASN golongan II A ini adalah bentuk konkret perhatian beliau untuk membangun Indonesia dari pinggir sebagaimana visi Nawacita. Dana desa dikuatkan. Perangkat desa disejahterakan. Pembangunan di pedesaan ditingkatkan pemerataannya," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, keputusan itu sudah memperhatikan kemampuan fiskal keuangan negara dalam APBN. "Sehingga tidak perlu ada pertanyaan dari sisi kemampuan belanja negara," tandas Misbakhun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2019 pada 28 Februari lalu. Merujuk Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan sejak peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku.
Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan terhitung mulai Januari 2020. PP diteken dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya58 persen perputaran uang dan ekonomi juga ada di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyentil Aparatur Sipil Negara atau ASN yang enggan pindah ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, saat ini Indonesia sedang menapaki jalan menuju kategori negara maju.
Baca Selengkapnya"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaDi depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, sejak awal pemerintahannya 10 tahun lalu memang berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Baca Selengkapnya