Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK perintahkan KIP Subulussalam hitung ulang hasil pilkada

MK perintahkan KIP Subulussalam hitung ulang hasil pilkada

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Provinsi Aceh untuk melakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang dalam sengketa pilkada Subulussalam. Putusan ini terkait dengan dikabulkannya sebagian permohonan pasangan calon nomor urut 1, Affan Alfian-Pianti Mala selaku Pemohon.

"Amar putusan, mengadili, menolak eksepsi termohon, dalam pokok permohonan, sebelum menjatuhkan putusan akhir, menerima permohonan pemohon untuk sebagian," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di persidangan, Senin, (16/12).

Adapun pelanggaran KIP yang diajukan pemohon, adanya kesalahan penghitungan suara pada formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS seluruh desa di Kota Subusssalam. Selain itu juga diduga adanya penambahan suara untuk pasangan calon nomor urut 3, Merah Sakti-Salmaza.

Pemohon juga beranggapan bahwa proses pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada saat Merah Sakti masih menjabat sebagai Wali kota Subussalam. Sehingga pada saat pelaksanaan pemilukada, pemohon menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat aparatur setempat.

Dengan dikabulkannya sebagian permohonan Pemohon. MK meminta agar KIP Kota Subussalam melakukan penghitungan suara ulang di enam TPS dan melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS.

Keenam TPS untuk penghitungan ulang adalah, TPS 2 Kampung Pasir Panjang, TPS 11 Kampong Subulussalam, TPS 2 Kampong Subulussalam Utara, TPS 7 Kampong Subulussalam Utara, TPS 1 Kampong Saka Makmur, dan TPS 2 Kampong Suka Makmur. Sedangkan TPS untuk pemungutan suara ulang, yakni TPS 1 Kampong Namo Buaya dan TPS 2 Kampong Namo Buaya.

Hasil penghitungan suara KIP pada 4 November lalu menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Merah Sakti-Salmaza sebagai pemenang dengan perolehan 12.411 suara atau 32,94 persen. Sedangkan perolehan Pemohon sebanyak 12.233 suara atau 32, 44 persen.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.

Baca Selengkapnya
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil

Ganjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara

Hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.

Baca Selengkapnya
Khofifah, Risma dan Luluk Resmi Berlaga di Pilkada Jatim 2024
Khofifah, Risma dan Luluk Resmi Berlaga di Pilkada Jatim 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan Pilkada 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon.

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
Quick Count Indikator Pilbup Tangerang 100 Persen: Maesyal-Intan 64.90%, Romli-Irvansyah 31.19%, Zulkarnain-Lerru 3.91%
Quick Count Indikator Pilbup Tangerang 100 Persen: Maesyal-Intan 64.90%, Romli-Irvansyah 31.19%, Zulkarnain-Lerru 3.91%

Data tersebut adalah update terbaru pada pukul 20.29 WIB.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Keduanya masih bicara tajam mengkritisi proses Pemilu karena diduga banyak kecurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Partai Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD
VIDEO: Isi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Partai Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi putuskan mengubah aturan Undang-Undang Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan

Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya