Mobil yang ditinggalkan di depan Kemenkes akhirnya diambil pemilik
Merdeka.com - Mobil Grand Livina berpelat nomer B 2547 SKN yang ditinggalkan di jalur cepat Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan akhirnya telah diambil oleh pemiliknya sekitar pukul 14.00 WIB. Saat mengambil mobil itu, pemilik membawa dokumen kepemilikan dan KTP.
"Jam 14.00 WIB yang ambil juga pemiliknya langsung, dengan disertakan dokumen kepemilikan mobil serta KTP dan didokumentasikan," kata Kanitserse Polsek Setia Budi, Jakarta Selatan, Kompol Tri, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/6).
Tri menegaskan, tidak ada unsur pidana yang dikenakan pada pemilik mobil tersebut karena meninggalkan mobil tersebut di jalur cepat.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Siapa yang minta mobil dikembalikan? Idham sekali lagi menegaskan kepada wanita yang biasa dipanggil Keket untuk mengembalikan mobil tersebut. Terlebih lagi, tidak ada bukti bahwa mobil tersebut merupakan hadiah untuk ibu mertuanya.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Siapa pelaku kecelakaan? Sebagai informasi, mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi Universitas Abdurrab ini sangat menyesal atas perbuatannya yang tak sengaja menabrak korban.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
"Itu tidak ada kaitannya. Kita tugasnya mengamankan kendaraan tersebut dan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan dokumen kepemilikan serta di dokumentasi diberikan BA (Berkas Acara) tanda terima itu saja, karena tidak ada unsur pidana," ujar Tri.
Sebelumnya, sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 2547 SKN ditemukan di jalur cepat jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, dini hari tadi. Menurut Kanitserse Polsek Setia Budi, Kompol Tri mobil tersebut diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.
"Diderek 00.30 WIB atau 01.30 WIB. Soalnya saya enggak terlalu monitor. Cuma ada titipan mobil ditaruh, diamankan," kata Kompol Tri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membeli mobil bekas memiliki keuntungan yang tidak kalah menggiurkan, seperti harga yang lebih terjangkau, langsung bisa dipakai, dan pilihan beragam.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
Baca SelengkapnyaKetika memiliki mobil, ada baiknya untuk membeli ‘rumahnya’ terlebih dahulu. Jangan sampai menumpang di lahan orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah cara aman membeli mobil bekas taksi agar terhindar dari penipuan, dilansir dari berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaMembeli mobil bekas memiliki keuntungan yang tidak kalah menggiurkan, seperti harga yang lebih terjangkau, langsung bisa dipakai, dan pilihan beragam.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaMobil bermuatan tujuh orang itu melewati perlintasan yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.
Baca Selengkapnya