New Normal, Menag Sebut Tahap Awal Masjid Dibuka Hanya untuk Salat
Merdeka.com - Pemerintah akan membuka kembali rumah ibadah seiring dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan untuk tahap pertama, masjid hanya akan dibuka untuk salat saja.
"Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah salat saja dan usahakan sesingkat mungkin," ujar Fachrul Razi dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5).
Sementara untuk kegiatan lain seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) di masjid akan melihat kondisi di lapangan. Jika keadaan membaik, Fachrul membuka kemungkinan ceramah dan kultum dengan izin camat.
-
Apa itu Masjid Saka Tunggal? Di Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen, ada sebuah masjid bersejarah yang unik. Bangunan masjid itu hanya ditopang satu tiang penyangga. Walau begitu, bangunan itu tetap kokoh berdiri. Padahal konon masjid itu adalah yang tertua di Kabupaten Kebumen.
-
Bagaimana masjid ini berubah fungsi? Masjid Indrapuri ini dulunya merupakan sebuah candi Hindu yang akhirnya berubah fungsi menjadi masjid pada tahun 1618.
-
Kenapa Masjid Saka Tunggal dibangun? Untuk memperingati 1.000 hari meninggalnya Adipati, didirikanlah masjid tersebut.
-
Tradisi unik apa yang dilakukan di Masjid Saka Tunggal saat Ramadan? Salah satunya adalah tradisi mematikan lampu saat zikir setelah melaksanakan Salat Tarawih. Pada momen itu, lampu masjid dimatikan selama lima menit, setelah itu kembali dinyalakan.
-
Kenapa lampu di Masjid Saka Tunggal dimatikan saat zikir? Konon tradisi mematikan lampu ini sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu. Tujuan dari tradisi ini tak lain agar doa dapat dilaksanakan lebih khusyuk.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya," katanya.
"Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," sambung Fachrul.
Pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah. Misalnya, apabila rumah ibadah di desa maka izinnya harus kepada camat setempat.
Sedangkan apabila rumah ibadah tersebut berada di kecamatan maka izin akan diberikan dari bupati. Begitu pula jika rumah ibadah terletak di kabupaten/kota, harus seizin gubernur.
"Kita harapkan supaya situasi ini dorongan kita menekan angka penularan," ucap Fachrul.
Pembukaan kembali aktivitas di rumah ibadah akan dievaluasi setiap bulan. Apabila ditemukan kasus virus corona meningkat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara.
"Bisa saja bulan ini diizinkan, bulan depan tidak lagi karena penularan meningkat. atau bulan ini enggak dapat izin, bulan depan dapat setelah penularan menurun," jelas dia.
Fachrul menuturkan pihaknya akan menyusun aturan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah saan new normal di tengah pandemi virus corona. Nantinya, akan diatur juga protokol kesehatan di rumah ibadah.
"Rencana kami dalam minggu ini sudah akan kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru," tutupnya.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama meminta jemaah haji untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum menuntaskan rukun haji.
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaMasjid Gedhe Kauman Yogyakarta menggelar salat tarawih perdana pada Minggu (10/3) malam.
Baca SelengkapnyaKondisi itu terjadi karena belum tersedia rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSituasi Masjidil Haram pada hati pertama pun nampak penuh dengan jamaah yang ingin menghabiskan waktu
Baca SelengkapnyaDalam beberapa waktu, Masjidil Haram justru nampak begitu sepi dan lengang.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada Senin (11/3/2024).
Baca SelengkapnyaI'tikaf adalah aktivitas ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendali MTA Didin Sholahudin menambahkan, salat Iduladha hari ini dilakukan 2 atau 3 gelombang
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya