Nyamar jadi pembeli, Polisi ringkus 2 pengedar ganja di Pidie Jaya
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap dua pengedar narkoba, Minggu malam (14/5) sekira pukul 21.00 Wib. Kedua pengedar ganja ini sudah sangat meresahkan warga, karena selalu beroperasi di beberapa gampong di Kabupaten Pidie Jaya.
Kedua tersangka itu adalah berinisial Z (29) dan H (35). Keduanya warga Gampong Keude Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan under cover buy dan tanpa berkutik dan perlawanan.
Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, selama ini warga sangat resah dengan keberadaan dua pengedar ganja tersebut.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Akhirnya warga melaporkan perbuatan dan keberadaan kedua pengedar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Dari laporan masyarakat kita melakukan penyelidikan di lokasi tempat pelaku melakukan transaksi ganja," kata AKP Raja Aminuddin Harahap, Senin (15/5).
Untuk memudahkan menangkap kedua pengedar itu, sebut Raja, petugas kemudian mengatur strategi dengan cara menjebak, atau melakukan under cover buy. Lalu petugas pun menyetujui bertemu di Gampong Keudee Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, yang telah disepakati di pinggir jalan lintas nasional.
"Kedua pelaku langsung membawa barang haram tersebut yang telah terbalut dengan kertas koran serta terpres dengan rapi yang dimasukkan dalam kertas plastik kresek warna hitam," jelasnya.
Lanjutnya, setelah pelaku mengeluarkan barang haram tersebut dan menyerahkan kepada petugas yang menyamar itu, petugas langsung meringkus bersama dengan barang bukti 4 kilogram ganja kering.
"Kedua pelaku telah lama melakukan bisnis haramnya di wilayah Kecamatan Bandar Baru," jelasnya.
Kepada polisi pelaku mengaku, memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar yang berada di Kabupaten Aceh Besar bernama Zul Manok (bukan nama sebenarnya).
"Kedua pelaku sekarang ditahan di Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya