Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Supriyanto membenarkan anggotanya yang bertugas di Polsek Kajang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Dia diduga menjual narkoba kepada dua warga di Kecamatan Kajang.
"Lagi ditangani Propam Polres sejauh mana keterlibatan oknum ini."
Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Supriyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Ajun Komisaris Suardi menjelaskan, keterlibatan Bripka F terungkapn dari penangkapan dua warga. Keduanya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari Bripka F.
"Dari pengembangan dari dua orang sebelumnya yang diamankan," ujarnya.
Suardi menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dan bertindak tegas jika ada anggota terlibat narkoba. Bahkan, Bripka F terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tidak ada ampun kalau anggota Polri terlibat narkoba. Ancamannya itu, kode etik dan PTDH. Silakan komunikasi dengan Kasi Propam."
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Ajun Komisaris Suardi.
Sebelumnya, dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar juga ditangkap tim (Subbidpaminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan. Mereka juga diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu."
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8).