Bisnis Narkoba Antara Polisi di Sumsel Terbongkar, Libatkan Senior dan Junior
Belum semua pelaku ditangkap. Satu polisi yang ikut terlibat di bisnis ilegal ini kabur.

Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba. Sementara satu polisi lain masih diburu.
Dua polisi yang ditangkap adalah Briptu WY dan Briptu TR. Mereka tercatat sebagai anggota yang bertugas di Samapta Polres OKU.
"Benar telah mengamankan dua personel Polres OKU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, satu personel lagi melarikan diri," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni kepada merdeka.com, Sabtu (22/2).
Penangkapan dilakukan melalui penggerebekan polisi beberapa hari lalu usai menerima informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di indekos di Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU.
Polisi menuju TKP dan menggerebek indekos milik Briptu WY. Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,63 gram dan mengamankan Briptu WY.
Dari interogasi, Briptu WY mengaku mendapatkan narkoba dari Briptu TR sehingga polisi menggerebek indekosnya dan diamankan tersangka berikut barang bukti 0,76 gram sabu yang disimpan di kotak rokok. Ternyata, sabu itu mereka dapatkan dari seniornya Brigadir AR yang sedang menjalani hukuman demosi.
"Brigadir AR keburu melarikan diri dari rumah kontrakannya, sekarang masih dikejar," kata Imam.
Imam menyebut Briptu WY dan Briptu TR sudah dilakukan penahanan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika sambil proses penyidik melengkapi berkas perkaranya. Imam berjanji tidak akan mentolerir anak buahnya yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Status dua personel yan kami amankan sebagai pemilik dan penjual dari barang bukti yang kami sita," pungkas Imam.