Ogah Disuntik Vaksin Rabies Usai Digigit Anjing, Bocah 6 Tahun di Empat Lawang Meninggal
Keluarga memilih agar korban menjalani rawat jalan sebelum meninggal dunia.
Keluarga memilih agar korban menjalani rawat jalan sebelum meninggal dunia.
Ogah Disuntik Vaksin Rabies Usai Digigit Anjing, Bocah 6 Tahun di Empat Lawang Meninggal
Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun, MB, meninggal dunia akibat digigit anjing. Kejadian ini disesalkan keluarga karena lalai dalam pengobatan.
Korban digigit seekor anjing saat bermain di sekitar rumahnya di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (14/3). Gigitan cukup parah mengenai pergelangan tangan kanan.
Korban Sempat Dibawa ke Puskesmas
Keluarga lantas membawa korban ke puskesmas setempat. Dia menjalani perawatan, seperti pembersihan luka dan diberi obat. Namun saat dokter akan menyuntikkan vaksin rabies, keluarga tidak bersedia. Alhasil, keluarga memutuskan untuk rawat jalan bagi korban.
Korban Mengeluh Sakit Usai Digigit Anjing
Dua bulan berselang, tepatnya 19 Mei 2024, korban mengeluhkan sakit di seluruh badannya. Suhu tubuhnya pun panas sehingga dibawa berobat ke bidan dan diberi obat. Namun demam korban tak kunjung turun. Bahkan keesokan harinya kondisinya semakin memburuk. Dia enggan minum dan takut melihat air.
Korban Dibawa ke RSUD Basemah Pagaralam
Keluarga pun lantas membawanya ke RSUD Basemah Pagaralam dan ditangani dokter dengan pemberian vaksin rabies. Hanya saja, kesadaran pasien terus menurun hingga mengalami koma sejak 26 Mei 2026 dan meninggal dunia.
"Kami sudah sarankan divaksin saat baru kena gigit, tapi tidak mau. Ternyata bereaksi dua bulan kemudian dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Kepala UPT Puskesmas Muara Payang M Qomaruddin, Jumat (31/5).
Rekomendasi Persaturan Dokter Agar Empat Lawang Ditetapkan KLB Rabies
Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel Jafrizal menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 1.501 Tahun 2010, kasus tersebut meningkatkan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran rabies. Hal ini mesti ditangani serius oleh pemerintah daerah.
"Kondisi ini menjadi catatan serius dan kita mendorong ditetapkan Empat Lawang dan Lahat sebagai wilayah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) karena ada potensi serius kejadian rabies," kata Jafrizal.
Hanya saja, KLB harus ditetapkan jika terjadi kasus rabies pada manusia dan hewan mengalami peningkatan. Karena itu, penyebaran rabies perlu dipetakan untuk mencegah kematian, salah satunya dengan penanganan medik maupun pemberian vaksin.
"Kasus rabies akan terus menyebar pada anjing yang tidak dilakukan vaksinasi dan liar karena anjing yang terinfeksi akan terus mengigit anjing yang lain dan terus menyebar. Cara efektif mencegahnya adalah dengan melakukan vaksinasi rabies pada hewan penularnya," pungkas Jafrizal.