Ombudsman Minta Polda Bali Usut 14 Laporan Terkait Pinjol Ilegal dan Tangkap Pelaku
Merdeka.com - Polda Bali mendapatkan 14 laporan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Laporan itu masih diselidiki termasuk memburu para terlapor.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ibnu Umar Alkhattab, laporan itu segera ditindaklanjuti dengan serius.
"Tentu saja Ombudsman RI Provinsi Bali berharap Polda Bali bisa menemukan terlapornya dalam waktu segera. Polda Bali bisa bekerjasama dengan Mabes Polri jika mengalami kesulitan di dalam menemukan pihak terlapor. Ombudsman yakin bahwa pihak kepolisian bisa menemukan para terlapor itu," kata Umar, saat dikonfirmasi Jumat (5/11).
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Siapa yang menyebarkan penipuan pinjaman BRI? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Ombudsman Bali, klaimnya, belum mendapat laporan secara langsung terkait pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, meskipun cukup sering mendengarnya.
"Laporan secara langsung belum ada, tetapi informasi terkait itu sudah sering disampaikan ke Ombudsman," imbuhnya.
Ia juga meminta publik dan masyarakat Bali, agar berhati-hati ketika memanfaatkan pinjol ilegal sehingga terhindar dari penipuan dan akhirnya memiliki banyak utang.
"Ke depan, tentu saja Ombudsman meminta agar publik lebih hati-hati melakukan transaksi dengan pihak manapun di dalam mengakses pinjaman online. Publik harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait pinjaman berbasis online ini, agar terhindar dari penipuan dan penumpukan utang," ujar Umar.
Seperti yang diberitakan, Polda Bali mendapatkan 14 laporan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukumnya. Petugas masih menyelidiki dan mencari para terlapor.
"Ada 14 laporan dan semuanya masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi Selasa (19/10) lalu.
Ia juga menerangkan, pihak kepolisian masih kesulitan untuk mengungkapkan kasus pinjol ilegal itu. Alasannya, terlapor menggunakan alamat fiktif dan terbentur aturan kerahasiaan bank terkait pemilik rekening.
"Pelaku menggunakan alamat kantor fiktif (dan) terbentur dangan rahasia bank atau pemilik rekening bukan penggunanya langsung," imbuhnya.
Selain itu, aplikasi pinjol itu tak terdaftar. Nomor yang digunakan para pelaku juga sudah tidak aktif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaPNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Baca Selengkapnya