Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Polda Bali Usut 14 Laporan Terkait Pinjol Ilegal dan Tangkap Pelaku

Ombudsman Minta Polda Bali Usut 14 Laporan Terkait Pinjol Ilegal dan Tangkap Pelaku Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Polda Bali mendapatkan 14 laporan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Laporan itu masih diselidiki termasuk memburu para terlapor.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ibnu Umar Alkhattab, laporan itu segera ditindaklanjuti dengan serius.

"Tentu saja Ombudsman RI Provinsi Bali berharap Polda Bali bisa menemukan terlapornya dalam waktu segera. Polda Bali bisa bekerjasama dengan Mabes Polri jika mengalami kesulitan di dalam menemukan pihak terlapor. Ombudsman yakin bahwa pihak kepolisian bisa menemukan para terlapor itu," kata Umar, saat dikonfirmasi Jumat (5/11).

Orang lain juga bertanya?

Ombudsman Bali, klaimnya, belum mendapat laporan secara langsung terkait pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, meskipun cukup sering mendengarnya.

"Laporan secara langsung belum ada, tetapi informasi terkait itu sudah sering disampaikan ke Ombudsman," imbuhnya.

Ia juga meminta publik dan masyarakat Bali, agar berhati-hati ketika memanfaatkan pinjol ilegal sehingga terhindar dari penipuan dan akhirnya memiliki banyak utang.

"Ke depan, tentu saja Ombudsman meminta agar publik lebih hati-hati melakukan transaksi dengan pihak manapun di dalam mengakses pinjaman online. Publik harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait pinjaman berbasis online ini, agar terhindar dari penipuan dan penumpukan utang," ujar Umar.

Seperti yang diberitakan, Polda Bali mendapatkan 14 laporan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukumnya. Petugas masih menyelidiki dan mencari para terlapor.

"Ada 14 laporan dan semuanya masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi Selasa (19/10) lalu.

Ia juga menerangkan, pihak kepolisian masih kesulitan untuk mengungkapkan kasus pinjol ilegal itu. Alasannya, terlapor menggunakan alamat fiktif dan terbentur aturan kerahasiaan bank terkait pemilik rekening.

"Pelaku menggunakan alamat kantor fiktif (dan) terbentur dangan rahasia bank atau pemilik rekening bukan penggunanya langsung," imbuhnya.

Selain itu, aplikasi pinjol itu tak terdaftar. Nomor yang digunakan para pelaku juga sudah tidak aktif.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal

Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Ini Pesan PNM Mekaar
Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Ini Pesan PNM Mekaar

PNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya