Otto Hasibuan berduka, penyerahan berkas banding Jessica ditunda
Merdeka.com - Pihak pengacara Jessica Kumala Wongso harus menunda menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rencananya akan menyerahkan berkas banding pada Senin (5/12) kemarin. Penundaan ini disebabkan abang kandung Otto Hasibuan, yang merupakan ketua tim pengacara Jessica, Sontang Hasibuan meninggal dunia.
"Karena kakak kandung bang Otto meninggal dunia dan semua tim pengacara Jessica ada di rumah duka RSPAD Gatot subroto," ujar salah satu tim pengacar Jessica, Hidayat Boestam kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Senin (5/12) malam.
"Jenazah dikubur hari Selasa," sambungnya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan adanya kabar duka tersebut, kata Boestam, pihaknya menjadwalkan ulang yakni hari Kamis tanggal 8 Desember.
"Maka penyerahan memori banding Jessica hari Senin di tunda. Penyerahan memori banding akan diserahkan ke bagian banding PN Pusat hari Kamis, jam 11," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pekan ini akan menyerahkan berkas banding kepengadilan tinggi. Di mana usai kliennya, Jessica dihukum penjara selama 20 tahun, pada 27 Oktober lalu.
"Sudah mau banding, mau diserahin minggu ini. Kalau nggak Rabi atau Kamis kita serahin," ujar Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam, saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/11).
Kata Boestam, berkas banding tersebut telah disiapkan sebanyak ratusan halaman. "Sudah selesai (tahapnya). Ya lumayanlah ada ratusan halaman," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca Selengkapnya