Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum: Lukas Enembe Sakit Ditentukan Penyidik KPK, Bukan Dokter Pribadi

Pakar Hukum: Lukas Enembe Sakit Ditentukan Penyidik KPK, Bukan Dokter Pribadi Lukas enembe. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, keterangan kondisi kesehatan jasmani dan rohani Gubernur Papua Lukas Enembe seharusnya dibuktikan oleh penyidik. Bukan berdasarkan keterangan dari tersangka dan menggunakan dokter pribadi.

"Kalau dia menghadapi proses hukum pidana, prinsipnya orang itu akan bisa didengar keterangannya kalau dia sehat jasmani dan rohani. Harus dibuktikan dari penyidik, bukan berdasarkan keterangan dari tersangka dan menggunakan dokter pribadi," kata Chudry dalam diskusi yang digelar Moya Institute, yang bertajuk "Drama Lukas Enembe: KPK Diuji", dipantau dari kanal YouTube Moya Institute, Jakarta, Jumat (21/10), dikutip dari Antara.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar pada 5 September 2022. Namun, hingga kini, Lukas Enembe masih menolak untuk diperiksa KPK dengan alasan sakit.

Chudry memandang, pemeriksaan dengan dokter pribadi tidak bisa dibenarkan. Kalau betul sakit, ujar Chudry, nanti penyidik KPK akan membawa yang bersangkutan ke dokter atau ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan.

"Mereka dapat dianggap merintangi atau menghalangi upaya hukum yang berlaku, sesuai KUHP oleh aparat penegak hukum," ucap Chudry.

Sementara itu, pengamat politik dan isu strategis Imron Cotan mengemukakan, Lukas Enembe adalah subyek hukum Indonesia, sehingga harus tunduk pada hukum nasional yang berlaku.

Justru, kata Imron, Lukas Enembe harus menunjukkan jati dirinya sebagai seorang pemimpin sejati dalam menghadapi kasus hukumnya. Lagipula yang bersangkutan belum tentu bersalah.

"Sebagai seorang pemimpin, Lukas Enembe harus memberikan contoh bahwa dia adalah warga negara yang patuh terhadap hukum di mata masyarakatnya. Jangan berdalih mengatasnamakan masyarakat adat Papua, meminta diadili secara adat," kata Imron.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai, pemerintah sejauh ini telah memberikan perhatian lebih untuk pembangunan Papua dan kesejahteraan masyarakatnya.

Namun sayangnya, kata Hery, justru kebijakan positif pemerintah dirusak oleh pemimpin daerahnya sendiri. Oleh sebab itu, menurut Hery, Lukas Enembe bagaimana pun harus bertanggung jawab secara hukum atas kasus yang dihadapinya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI

Mahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

Tim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
VIDEO: Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

Pihak keluarga segera membawa mendiang Lukas Enembe ke Jayapura pada Rabu malam untuk dimakamkan

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Baca Selengkapnya