Paman David Siap Bongkar Kelakuan Mario Dandy dkk di Polsek Usai Penganiayaan
Merdeka.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora mencatat tiga kejanggalan di awal penganiayaan ditangani kepolisian. David dianiaya Mario Dandy dan turut melibatkan Shane Lukas dan anak AG.
Kejanggalan itu dilihat langsung oleh Rustam Hatala, adik Jonathan saat mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan awal..
"Ada tiga keanehan yang saya catat. Hal itu disampaikan oleh pamannya David saat mengawal laporan kasus ini di Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana Atta Halilintar lapor polisi? 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Jonathan mengaku tidak dapat hadir saat laporan ke Polsek Pesanggrahan dan hanya mendapat cerita dari Rustam. Namun dia meyakini apa yang dilihat dari Rustam.
"Pertama soal mobil Rubicon yang ‘menghilang’ dan kembali dengan pelat nomor yang berbeda. Kedua soal percakapan Mario kepada teman-temannya yang menyebut mereka tidak akan dihukum dan hanya dirinya yang mendapat hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena akan dibantu sang ayah untuk membereskan kasusnya. Ketiga soal Mario dan kawan-kawan bermain gitar di Polsek Pesanggrahan," urai Jonathan.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara dari David Ozora yakni Mellisa Anggraini membenarkan. Namun dia enggan berbicara banyak dan meminta publik menyaksikannya sendiri saat Rustam dipanggil oleh jaksa untuk bersaksi di pengadilan dihadapan majelis hakim.
"Ya seperti itu, nanti kesaksian paman dari David (Rustam) hari kamis, beliau yang akan menyampaikan secara langsung mobil itu pergi lalu kembali siapa yang nyetir bawa siapa saja, pelatnya berubah nanti beliau yang sampaikan jadi lebih enak besok kita dengarkan kesaksian sang paman," jelas Mellisa menandasi.
Sebagai informasi, dari keanehan yang disampaikan oleh Jonathan di muka sidang, Mario merasa keberatan soal dua hal. Pertama terkait bantuan dari sang ayah dan kedua perihal bermain gitar.
Namun demikian, majelis hakim akan mendengar kesaksian langsung dari Rustam sebagai pihak yang menyampaikan hal itu kepada Jonathan.
"Saksi hari ini menyampaikan apa yang dia tahu dan dia dengar," majelis hakim.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keheranan itu saat Rustam diperiksa polisi dan melihat Mario Dandy Satriyo, dengan santai memainkan gawai di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV tidak hanya memperlihatkan perubahan ekspresi wajah atau gerak-gerik tubuh Mario Dandy, tetapi ada eskalasi emosi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJonathan pun tak mau ambil pusing bagaimana pihak pelaku dapat memenuhi tuntutan dari korban.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaDi akhir pertemuan, ada pesan mendalam dari sang Kapolres.
Baca Selengkapnya