Pasutri ini sampai utang bank demi investasi di Pandawa
Merdeka.com - Pasangan suami istri Dian Ambasari dan Nanang Bachtiar mengaku sudah menanamkan modal ratusan juta di KSP Pandawa. Setidaknya sudah Rp 289 juta dinvestasikan ke koperasi yang didirikan Nuryanto itu.
Bahkan, Keduanya mengaku sampai pinjam ke bank untuk menanamkan modal di Pandawa. "Uang itu kami dapat dari pinjaman bank. Kalau hasilnya tidak kami terima, bagaimana kami mengembalikan cicilan ke bank?" kata Dian, Kamis (19/1).
Dirinya tidak langsung menanamkan Rp 289 juta tetapi dilakukan secara bertahap. Mulanya dia menanam Rp 10 juta kemudian Rp 50 juta.
-
Apa yang diinvestasikan Ira dan suaminya? 'Jadi aku sama suami sebelum COVID-19 memang fokus ke properti. Terakhir, kami investasikan uang Rp1 miliar ke bidang itu,' ungkap Ira Swara ketika dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (25/11/2024).
-
Kenapa Bank Danamon ikut berinvestasi? Sejalan dengan komitmen MUFG untuk inovasi dan kolaborasi, dana ini bertujuan untuk mendukung perkembangan startup di Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Danamon dan Adira Finance, meningkatkan akses pasar, dan mendorong inklusi keuangan.
-
Siapa yang punya investasi lebih besar? Hargreaves menunjukkan bahwa pola investasi ini telah berlanjut selama 30 tahun dan rata-rata wanita yang berinvestasi akan berakhir dengan portofolio senilai 25% lebih banyak dibandingkan pria.
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
Karena awalnya lancar, keduanya tertarik menambah investasinya. "Tetapi sejak Desember 2016 sampai sekarang, saya dan suami sudah tak lagi mendapatkan hasil keuntungan bisnis itu," ucapnya lemas.
Dirinya sempat yakin bisnis ini menjanjikan karena awalnya semua urusan berjalan lancar. Namun ketika terjadi simpang siur pun Dian berencana menarik dananya.
Tetapi ketika mereka hendak menarik sampai sekarang tidak ada kepastian. Bahkan Nuryanto pun tidak diketahui keberadaannya. "Makanya saya lapor ke polisi sekarang," ungkapnya.
Nanang Bachtiar juga mengungkap keterangan yang sama. Mereka merasa ditipu dengan praktik yang dilakukan dalam bisnis Pandawa Group. "Katanya dana yang kita investasikan itu untuk membantu permodalan para pedagang UMKM, tetapi berdasarkan informasi yang kita dapat, ternyata tidak demikian," katanya.
Usai melapor di SPK, pasutri itu pun dibawa petugas ke Satuan Reserse Kriminal untuk membuat BAP. Polisi sendiri masih terus menelusuri kasus dugaan penipuan yang dilakukan dalam bisnis investasi Pandawa Group.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini impian untuk menjalani hari-hari bersama keluarga bisa terwujud, dengan usaha kue beromzet hingga Rp200 juta
Baca SelengkapnyaPNM terus menggerakkan pelaku usaha atau nasabah yang aktf dengan Kampung Madani sebagai wadahnya.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaKisah ini bermula dari keinginan sederhana. Saat menikah di usia muda, Indra dan Sholikah bertekad untuk hidup mandiri tanpa membebani orang tua.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengalami masa-masa tak punya uang untuk makan.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya