PDIP sebut SBY selama 10 tahun tak bisa selesaikan pelanggaran HAM
Merdeka.com - Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menilai, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama memerintah 10 tahun tidak maksimal di dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum selesai di antaranya kasus Tanjung Priok, kasus Timor-Timor, kasus Trisakti, kasus Abupera, kasus tragedi Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus penghilangan aktivis dan penembakan misterius.
"Ketujuh kasus HAM tersebut adalah warisan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang selama 10 tahun memerintah belum berhasil menyelesaikannya," kata Trimedya Panjaitan dalam acara peluncuran buku 'Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan' di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu (14/12).
Selain itu, kata Trimedya, kasus 27 Juli 1996 penyerbuan kantor DPP Perjuangan juga belum tuntas. Sebab, pengadilan hanya memvonis salah satu buruh Jonathan Marpaung, sedangkan mantan Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya Kolonel Budi Purnama dan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya Lettu (Inf) Suharto divonis bebas.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Tragedi Semanggi 1? Demonstrasi yang diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa itu menyebabkan belasan orang tewas.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Warisan kasus HAM berat ini tetap dilakukan penuntasan kasusnya melalu proses hukum atau upaya yudisial. Kedua penyelesaian secara non yudisial. Pemerintahan Jokowi-JK harus didorong untuk mau dan berani menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di massa lalu ini," jelas Trimedya.
"Ini bukan pekerjaan mudah, terbukti rezim SBY selama 10 tahun pemerintahannya tidak berhasil melakukannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, selama dua tahun pemerintah Jokowi-JK kurang optimal dalam sektor penegakan hukum. Pemerintah lebih fokus dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
"Presiden diharapkan lebih perhatikan yang besar pada bidang penegakan hukum pada tahun ketiga pemerintahannya ini," tutupnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaLembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaBuku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98
Baca Selengkapnya