PDIP Ungkap Pernah Didatangi Utusan Khusus, Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan Jangan Pecat Jokowi
PDIP percaya, kasus hukum Hasto sebagi bentuk politisasi hukum.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus meyakini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum, dalam hal ini lewat oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia percaya, kasus hukum Hasto sebagi bentuk politisasi hukum. Bukan tanpa sebab, menurutnya ada permintaan khsusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP dari seorang utusan khusus yang dirahasiakan identitasnya.
"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," kata Deddy dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Sosok Utusan
Bahkan, Deddy hanya menyebut sosok utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Karena itu, dia percaya kasus Hasto merupakan murni bentuk kriminalisasi.
"Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan," tegas Deddy.
Deddy mewanti, jika memang KPK ingin sebenar-benarnya menegakkan hukum di Republik ini, maka tentu banyak persoalan atau kasus hukum lainnya yang bisa dipecahkan KPK.
"Kasus mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini," dia menandasi.
Sebelumnya, sejumlah politikus PDIP kerap menyebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus buron Harun Masiku karena gencar mengkritik Jokowi di akhir masa jabatannya.
Mereka juga menyebut, sebetulnya Hasto sudah ditarget agar ditahan sebelum pelaksanaan Kongres PDIP.