Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Geger, Tarif Relokasi Mencapai Rp120 Juta
Merdeka.com - Para pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibuat resah dengan pihak yang mengatasnamakan pengelola pasar yang baru yakni Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.
Keresahan para pedagang itu muncul setelah mereka diminta pihak pengelola pindah lokasi berdagang dengan alasan relokasi, dan permintaan uang lapak usaha berupa los dan kios baru yang dihargai antara Rp65 juta sampai dengan Rp120 juta.
"Tegas kami pedagang menolak untuk direlokasi pihak pengelola secara sepihak. Karena enggak ada mereka musyawarah ke kami," terang seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/2).
-
Apa itu Pasar Baru? Pasar Baru menjadi salah satu landmark utama di Jakarta. Dahulu, tempat ini juga menjadi pusat perbelanjaan tertua sejak 1820.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Siapa yang mengelola Pasar Loka Batari? Pasar kuno Loka Batari diketahui dijalankan secara kolektif oleh ibu-ibu yang tergabung ke dalam kelompok PKK di Desa Janti.
-
Kenapa para pedagang di Pasar Mendenrejo menagih janji? Mereka menagih janji agar pasar tersebut segera direnovasi. 'Pak Arief Rohman tolong pasarnya segera dibangun. Nanti kan kalau sudah dibangun pasarnya jadi rame, soalnya juga pernah dikunjungi Pak Jokowi. Makanya kita mau nagih janji Pak Jokowi lewat Pak Arief Rohman, karena bupatinya Pak Arief,'
-
Di mana Pasar Baru berada? Lokasi Pasar Baru juga terbilang strategis dan berbatasan dengan Jalan Raya Pos serta bangunan Gedung Kesenian Jakarta.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
Lebih jengkelnya lagi, dia dan para pedagang lain yang telah menempati tempat usaha di pasar Kutabumi selama puluhan tahun ini, malah diminta membayar uang sewa kios dan los jika nanti ingin berjualan di pasar yang lama usai renovasi.
"Ini keputusan sepihak yang tidak berdasar. Uang puluhan sampai ratusan juta itu buat apa, kalau sewajarnya untuk bantu renovasi kami bersedia. Kami diancam kalau tidak mau bayar sewa kios atau los baru, kami tidak bisa berjualan di sini kembali," jelas dia.
Fatima, pedagang lainnya menerangkan para pedagang wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta, sebagai jaminan mendapatkan kios atau los yang baru.
"Lalu kami akan ditempatkan di pasar penampungan sementara. Di mana pasar penampungan itu pun tidak diberitahu lokasinya di mana. Kami seperti beli kucing dalam karung," jelas i empat anak ini.
Kemudian, setelah terdaftar dan membayar Rp2 juta itu, para pedagang diwajibkan membayar harga kios Rp120 juta, dan los Rp65-73 juta oleh Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.
Namun anehnya, para pedagang yang membayar seharusnya memiliki bukti legalitas atas tempat usaha kios dan los Pasar Kutabumi berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.
"Sejak tahun 2000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002. Tiba-tiba kami direlokasi dan dipungut uang untuk sewa kios dan los yang nanti akan direnovasi kan ini engga masuk akal sementara SHGB kami sampai 2027," jelas dia.
Vera, pedagang lainnya mengakui dirinya dan pedagang lain di pasar Kutabumi juga mengalami intimidasi diduga dari pihak Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.
"Mereka (Perumda Kerta Tirta Raharja) merekrut orang-orang lama, preman," jelas dia.
Sementara, Dirut Perumda Kerta Tirta Raharja, Finny Dewiyanti, belum bersedia memberikan tanggapan atas persoalan yang dikeluhkan ratusan pedagang pasar Kutabumi tersebut, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pedagang dan seluruh PKL Pasar bersepakat untuk segera melakukan relokasi Pasar Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaAntrean warga yang menyerbu Operasi Pasar Murah di kantor Kecamatan Pamulang membeludak.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMereka bahkan sampai rela berdesakan saat mengantre untuk membeli beras di bawah harga pasaran itu.
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaNamun rencana revitalisasi tersebut masih belum tahu kapan akan direalisasi.
Baca Selengkapnya