Pelaku Curanmor di Serang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, TB Achmad Afandi (33) dibekuk polisi di rumahnya, daerah Pandarincang, Serang. Afandi kerap beraksi di wilayah Kota Serang.
Sementara, teman pelaku berinisial AM masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) mencuri satu unit motor milik AR (18), warga Cipocok Jaya yang terparkir di halaman rumahnya.
Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata mengatakan, awalnya pelaku bersama temannya lewat rumah korban. Keduanya melihat motor AR terparkir di halaman rumah. Mereka mendorong motor tersebut hingga jauh dari rumah korban.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
"Motor korban yang kebetulan tergeletak di halaman rumah tepatnya di pinggir Jalan Raya Umum Tembong, Cipocok Jaya langsung dimanfaatkan oleh kedua pelaku pencuri ini. Sebab kondisi motor tidak terkunci stang," kata Indra saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Jum'at (13/12).
"Kemudian motor didorong supaya tidak terdengar oleh pemiliknya. Kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Kamis kemarin," imbuhnya.
Setelah jauh dari rumah korban, pelaku merusak kunci kontak kendaraan memakai kunci T. Hingga akhirnya motor menyala dan dibawa kabur.
"Pelaku bersama temannya merusak dengan menggunakan kunci T," ungkap Indra.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat dan satu buah kunci leter T beserta anak kuncinya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000," tandas Indra.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota, dan kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi membawa proyektil peluru untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca Selengkapnya