Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Iko Uwais Cabut Laporan

Pelapor Iko Uwais Cabut Laporan Iko Uwais diperiksa terkait tindak kekerasan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan polisi.

"Mereka sepakat mencabut laporan dua-duanya. Saudara Rudi mencabut laporan yang ada di Polres Bekasi Kota terhadap Iko Uwais dan Iko Uwais mencabut laporan kepada Rudi di Polda Metro Jaya sehingga kasus ini dinyatakan selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Rabu (13/7).

Dia menyampaikan, kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menangani kasus Iko Uwais. Ini juga sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Langkah penegakan hukum yang dilakukan pada kasus ini adalah dilakukan restorative justice. Dan ini juga sesuai peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 yang memungkinkan penyelesaian perkara lewat cara perdamaian," ujarnya.

Menurutnya, perdamaian atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Tentunya ini tanpa ada tekanan dari pihak lain dan murni atas kesadaran mereka.

"Mereka sepakat mencabut laporan dua-duanya," jelas Zulpan.

Diketahui Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutar balikan fakta. Ditemani kuasa hukumnya, Iko Uwais membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inara Rusli Blak-blakan Mengaku Lega Usai Cabut Laporan Polisi Untuk Virgoun Soal Perzinahan
Inara Rusli Blak-blakan Mengaku Lega Usai Cabut Laporan Polisi Untuk Virgoun Soal Perzinahan

Inara Rusli mengaku sudah lega usai cabut laporannya terhadap Virgoun.

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya