Pembakaran KMP Lelemuku, Satu ABK Ditetapkan sebagai Tersangka
Merdeka.com - Satu anak buah kapal (ABK) KMP Lelemuku, inisial Y ditetapkan sebagai tersangka insiden pembakaran kapal motor penyeberangan. Diduga tersangka sengaja membakar kapal.
Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, menetapkan seorang anak buah kapal KMP Lelemuku berinisial Y sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembakaran kapal motor penyeberangan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka tidak memiliki modus apa pun saat melakukan pembakaran kapal. Pada saat kejadian, yang bersangkutan mabuk," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah, seperti dikutip Antara, Selasa (25/5).
-
Dimana kebakaran kapal itu terjadi? Kebakaran itu diketahui terjadi di Dermaga 3 PPS Cilacap sekitar pukul 18.45 WIB.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kenapa kapal terbakar di Cilacap? Ia mengatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
-
Bagaimana kebakaran kapal di Cilacap terjadi? Akan tetapi berdasarkan informasi dari sejumlah saksi mata, tiba-tiba saja terlihat kobaran api di Kapal Mulia 16 GT 50 dan selanjutnya merambat ke kapal-kapal lainnya.
-
Bagaimana bangkai kapal ditemukan? Para ahli telah menemukan total 10 kerajinan yang tenggelam, berasal dari Perang Dunia II hingga 3000 SM dengan menggunakan puisi tersebut.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
Tersangka Y saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 198 dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Total saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar sebanyak 19 orang, termasuk ABK dan pihak manajemen kapal.
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lelemuku mengalami musibah kebakaran pada hari Senin (24/5) sekitar pukul 18.00 Wit saat berlabuh di Pelabuhan Saumlaki.
Setelah pemeriksaan terhadap para ABK, penyidik mendapati tersangka Y dalam keadaan mabuk dan terlibat cekcok dengan pacarnya.
Peristiwa ini bermula ketika tersangka naik kapal dalam kondisi mabuk. Ketika memasuki kamarnya di bagian Dek III antara pukul 17.00 dan 18.00 Wit, dia mengambil sebuah jeriken berisi bahan bakar minyak jenis pertalite sekitar 30 liter, lalu berjalan menuju Dek I.
Selanjutnya, tersangka menumpahkan BBM tersebut, lalu menyulutnya sehingga terjadi kebakaran, bahkan api cepat membesar dalam waktu sekejap. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan sementara, kejadian itu dipicu dari proses perbaikan kapal yang berkaitan dengan pengerjaan pengelasan.
Baca SelengkapnyaProses pemadamannya dilakukan oleh lima unit tug boat pemadam milik PT. PELINDO Semarang.
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaKebakaran diketahui berasal dari salah satu bangunan kedai kopi di Pos Bloc atau tepatnya di area dapur kedai. Api diduga berawal dari korsleting listrik.
Baca SelengkapnyaGudang elpiji yang terbakar itu bukan agen resmi penyaluran elpiji tabung.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan yang terbakar pada awalnya hanya dua. Namun kebakaran kemudian menjalar ke kapal-kapal lainnya.
Baca SelengkapnyaPemuda tersebut tidak ditahan polisi meski berkendara dalam keadaan mabuk
Baca SelengkapnyaKapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca Selengkapnya