Pemerintah Ditagih Jelaskan Program Food Estate secara Transparan
Perbincangan publik terkait food estate di tahun politik semakin memanas.
Agustin menyatakan, publik perlu mendapat informasi yang transparan agar tidak menimbulkan polemik dan proyek bisa berjalan baik
Pemerintah Ditagih Jelaskan Program Food Estate secara Transparan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang meminta pemerintah, untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait program food estate.
"Menjelaskan secara terbuka pada publik, total jumlah dan luasan proyek food estate di berbagai provinsi, serta menjelaskan berapa dan mana saja yang berhasil, serta bagian mana saja yang tidak optimal atau bahkan gagal," katanya di Jakarta, Rabu.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menyatakan, publik perlu mendapat informasi yang transparan agar tidak menimbulkan polemik dan proyek bisa berjalan baik. Apalagi kata dia, perbincangan publik terkait food estate di tahun politik semakin memanas.
Lanjut dia, sebagai anggota DPD RI yang juga beberapa kali menjembatani aspirasi masyarakat di area food estate, Dia berharap semua pihak bisa obyektif mengenali dan memahami food estate khususnya di Kalimantan Tengah.
Dia menjelaskan tujuan program food estate sangat mulia, bagi pemenuhan kebutuhan akan ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka desain awal food estate sebagai kawasan pangan terintegrasi, termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian. Maka tujuan besar itu mesti didukung, karena situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan sedang tidak baik-baik saja.
"Kedua, bahwa tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil. Maka perlu direncanakan serta dieksekusi dengan baik dan benar, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah," katanya menegaskan.
Selain itu, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng, dimana program itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.
Dia menjelaskan secara komoditas, terdiri dari dua, yakni padi dan singkong. Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan, meski secara umum ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan.
"Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim studi kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan," ungkapnya.
Ia berharap food estate di Kalteng bagaimana pun mesti didorong agar berhasil. Untuk mencapai keberhasilan, program itu mesti digarap secara profesional dan terarah. Lebih jauh ia menyebut agar proyek ini tidak dipakai untuk kepentingan politik golongan, tapi untuk politik pangan nasional, guna terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan.
"Demi keberlangsungan tujuan mulia proyek ini, disarankan agar pemerintah segera melakukan audit termasuk pada aspek lingkungan," harapnya.