Pemilihan Kepala Daerah Bintang, Kandidatnya Dikenal Sebagai Kotak Kosong
Pilkada Kabupaten Bintan hanya menghadirkan calon tunggal. Karenanya ia harus berhadapan dengan kotak kosong.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan secara resmi mengumumkan pasangan calon untuk Pilkada Bintan 2024 melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Gunung Kijang, pada hari Senin (23/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, pasangan calon petahana, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, ditetapkan dengan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 diberikan kepada kotak kosong.
Pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti didukung oleh koalisi besar. Berbeda dengan daerah lain yang menjadikan PDI Perjuangan sebagai lawan, di Kabupaten Bintan, PDI Perjuangan berkolaborasi dengan Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, Hanura, PSI, Gelora, dan Perindo. Syamsul, salah satu komisioner KPU Kabupaten Bintan, menjelaskan bahwa penetapan kotak kosong sebagai pesaing dalam Pilkada Bintan 2024 merujuk pada peraturan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, yang mengatur tentang teknis pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah.
"Kami mengikuti KPT 1229/2024 sebagai acuan untuk menetapkan kotak kosong ini. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Syamsul.
Paslon Roby-Deby mengajak seluruh partai untuk mensosialisasikan program-program unggulan "Bintan Juara" kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan program-program yang telah ada," ungkap Roby.
Di sisi lain, calon Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengucapkan terima kasih kepada KPU Bintan dan berharap masyarakat Bintan memberikan kepercayaan kepada pasangan Roby-Deby untuk memimpin daerah ini.
"Nomor urut 1 ini sesuai dengan harapan kami," kata Deby.
Acara pengundian nomor urut dihadiri oleh ratusan simpatisan, partai pendukung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bintan.