Pemkab Banyumas cetak 62.931 surat keterangan pengganti KTP
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyusul tidak jelasnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik setelah masyarakat melakukan perekaman. Pemkab Banyumas mengeluarkan 62.931 surat pengganti KTP kepada warganya yang telah melakukan perekaman e-KTP, Kamis (26/10).
"Masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tetapi belum memiliki kartunya secara fisik, diberikan surat keterangan pengganti KTP. Surat ini diterbitkan untuk mengatasi kosongnya stok blangko e-KTP di pusat yang terjadi hingga saat ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, Kartiman.
Penerbitan surat pengganti e-KTP tersebut, menurut Kartiman, dilakukan setelah menerima instruksi dari Bupati Banyumas sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/Dindukcapil tentang format surat keterangan sebagai pengganti e-KTP. Dalam edaran tersebut, jelas Kartiman, disebutkan bahwa stok blangko e-KTP di Kemendagri telah habis sejak 1 Oktober 2016.
-
Kapan Banyuwangi dapat surat pencatatan KIK? Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyerahkan surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional tersebut kepada Pemkab Banyuwangi pada 21 Desember 2023.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Dimana sertifikat elektronik diresmikan di Kabupaten Badung? Implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa saja jenis e-materai untuk dokumen CPNS? Dalam proses seleski CPNS, dokumen-dokumen seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
"Kabarnya, blangko akan kembali tersedia di bulan November nanti," jelasnya.
Persoalan ketiadaan blangko e-KTP tersebut sudah mulai terasa sejak beberapa bulan terkahir. Kartiman mengemukakan, selama ini pihaknya harus turun langsung ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP.
"Seminggu sekali, kami harus turun ambil blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan di sini. Namun, kami tidak bisa ambil banyak, karena stok yang ada di pusat juga sedikit," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menjamin, jika surat keterangan pengganti e-KTP tersebut bisa digunakan seperti layaknya KTP di berbagai instansi. "Surat keterangan ini bisa digunakan untuk berbagai kepentingan layaknya KTP asli. Jika instansi yang menolak lapor ke saya, karena itu sudah ada ketentuannya," katanya.
Selain itu, ia juga sudah meminta kepada kepala desa dan kelurahan di wilayah Banyumas untuk segera membagikan surat keterangan pengganti KTP tersebut secara langsung. Ia juga menargetkan, dalam waktu seminggu, diharapkan semua surat pengganti KTP tersebut sudah sampai ke alamat tujuan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaDirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaJadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca Selengkapnya