Pemkab Cilacap Wajibkan Instansi dan Perusahaan Bentuk Satgas Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mewajibkan seluruh instansi dan perusahaan di wilayah setempat untuk membentuk Satgas Covid-19. Tujuannya guna menekan jumlah korban Covid-19 di kluster perkantoran.
"Di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah dibentuk satgas. Selain itu dilakukan swab, masing-masing OPD sebanyak 20 persen," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi di Cilacap, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9).
Akan tetapi jika dari hasil tes usap tersebut ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia, seluruh pegawai di OPD itu harus menjalani tes. Selain itu, akan dilakukan pula pengaturan jadwal kerja jika ada pegawai OPD tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Siapa yang ikut tes kesehatan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Kapan tes kesehatan capres dilakukan? Seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran ke KPU.
-
Siapa yang melakukan tes kesehatan di RSUD Tarakan? Seperti halnya Jakarta yang tengah sibuk melakukan tes kesehatan kepada bakal pasangan calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.Di mana ada tiga pasangan, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana yang akan secara bergantian mulai dari Jumat (30/8) sampai Minggu (1/9) menjalani tes kesehatan.
-
Apa saja yang diperiksa dalam tes kesehatan capres? Tes kesehatan untuk Capres dan Cawapres di tahun 2024 telah diatur dalam Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020. Prosedur tes kesehatan ini merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa calon pemimpin negara dalam keadaan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas kepemimpinan selama masa jabatan lima tahun.
"Ada yang harus di kantor (sebanyak) 50 persen, kemudian 50 persen (sisanya) bekerja dari rumah. Atau kalau sudah lebih dari dua orang yang positif, misalnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemarin, selama 2x24 jam di-lockdown supaya kerja dari rumah tetapi dengan catatan harus disterilkan semua ruangan, jendela harus dibuka, sehingga sirkulasi udara cukup bagus," jelasnya.
Menurut dia, instansi vertikal di Kabupaten Cilacap juga telah membentuk Satgas Covid-19 unit perkantoran. Pemkab Cilacap juga sudah membuat surat edaran agar instansi vertikal tersebut melaksanakan protokol kesehatan.
Bahkan, kata dia, pegawai dari sejumlah instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi Cilacap, Kantor ATR/BPN Cilacap, serta Kejaksaan Negeri Cilacap juga telah menjalani tes usap dan seluruhnya negatif dari Covid-19.
"Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Cilacap. Kami juga sudah membuat surat edaran," katanya.
Lebih lanjut, Farid mengatakan saat ini telah ada Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang di dalamnya juga mengatur penanganan Covid-19.
Selain itu, kata dia, telah diterbitkan pula Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.
Menurut dia, Perbup tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bagi perorangan, lembaga, atau perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, bakal mendapat sanksi secara bertahap.
"Sanksinya secara bertahap, peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga. Kalau peringatan ketiga masih tidak mau memenuhi protokol kesehatan ya nanti kegiatannya dihentikan," katanya.
Menurut dia, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh perorangan maupun lembaga/perusahaan harus mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap dengan jumlah peserta kegiatan maksimal 50 orang.
Kendati demikian, dia mengatakan sejauh ini belum ada lembaga/perusahaan di Kabupaten Cilacap yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. "Masih patuh terhadap protokol kesehatan," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersama dengan para PJU, sang jenderal mengecek secara langsung kesiapan anggota sebagai upaya pengawasan pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKegiatan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi darah, pemeriksaan suhu tubuh
Baca SelengkapnyaPuluhan polisi cek kesehatan dengan mengikuti tes urine
Baca SelengkapnyaPolri mengerahkan personel untuk menjaga gudang logistik surat suara selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Lancang Kuning 2024.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid calon anggota KPPS dapat diketahui sedini mungkin.
Baca SelengkapnyaPegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca Selengkapnya