Pencuri Sepeda Orangtua Tantri Kotak Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Karawaci, Polres Metro Tangerang, akhirnya mengungkap komplotan pencuri sepeda di rumah orang tua vokalis band Kotak, Tantri Syalindri di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada pekan lalu.
Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi menerangkan, pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terungkap, setelah pelaku mengunggah sepeda hasil curian tersebut ke media sosial.
"Pelaku berjumlah 4 orang, masing-masing berinisial AD, AN, AL dan R. Para pelaku ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya di kediaman orangtua Tantri," terang Kapolsek Karawaci AKP Kompol Yulies Andri Pratiwi, di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020).
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Kapan pencurian tas itu terjadi? Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Yulies menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda milik ayah Tantri Kotak ini dilakukan oleh tersangka AD, pada malam hari.
"Untuk inisialnya AD itu sebagai pemetik atau yang mencuri sepedanya, dan masuk pekarangan rumah orang juga dalam keadaan gelap," jelas Kapolsek.
Diterangkan dia, untuk pelaku utama AD, saat ini masih berstatus anak di bawah umur, dia merupakan anak putus sekolah.
Dalam menjual sepeda curian tersebut, pelaku AD dibantu pelaku DM dan AL dengan menawarkan sepeda curian itu di media sosial. Kemudian sepeda curian itu, dijual oleh pelaku AL kepada penadah R.
"Hasil penjualannya digunakan untuk kesehari-hariannya mereka. Harga yang dijual itu sekitar Rp2 jutaan," terang Yulies.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, satu pelaku di bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara yang dewasa dan dua penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHP ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk satu orang di bawah umur, kita juntokan pada pidana peradilan anak dan kita gunakan pasal tersebut. Baik dalam hal prosedur penahanan sesuai perlakuan terhadap anak," kata dia.
Dari pengakuan sementara, pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri sepeda di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Saat ini, Polisi masih mendalami kasus pencurian sepeda di wilayah hukumnya tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaPemuda berusia 24 tahun ditemukan oleh sang ayah sudah tidak bernyawa di balik pintu rumahnya dengan posisi tergantung.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga yang tolak anak perempuannya pulang kini telah berdamai dan dukung pemilik panti untuk suseskan sang anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sang putra akhirnya dinyatakan lolos dari kepolisian usai mengikuti 10 kali tes dalam 4 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki penyebab pelaku tega membunuh ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca Selengkapnya