Pengelola Wisata Bali Nilai Karantina 8 Hari Bagi Wisman Memberatkan, Cukup 3 Hari
Merdeka.com - Pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021, disambut gembira oleh pengelola obyek wisata di Pulau Dewata. Namun mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang tentang kewajiban karantina 8 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Kebijakan itu, dinilai akan menambah beban para wisatawan mancanegara. Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista menyampaikan, bahwa untuk prediksi kunjungan wisatawan asing ke Pantai Kuta, di Kabupaten Badung, Bali, tidak akan banyak berubah karena adanya aturan itu.
"Saya, rasa untuk tahap awal saya belum jamin itu bisa membeludak. Karena, aturannya sangat menyulitkan bagi wisatawan. Walaupun, internasional sudah bisa dibuka tapi dia wajib untuk isolasi atau karantina 8 hari," kata Wasista saat dihubungi, Rabu (6/10).
"Jangan-jangan, nanti dianggap ini wisata karantina. Iya, kan mungkin itu anggapan mereka. Apalagi, biaya mereka sendiri, kan sangat memberatkan mereka," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya menyadari aturan itu diterapkan oleh pemerintah karena jangan sampai wisman terlalu bebas masuk ke Bali. Namun, ke depannya aturan itu bisa bertahap seperti PPKM ada penurunan.
"Pemerintah wajib melakukan hal itu jangan sampai terlalu bebas. Pemerintah juga berpikir kalau terlalu bebas. Iya, seperti PPKM nanti bertahap ada penurunan-penurunan mungkin sekarang 8 hari, seandainya memang beberapa ada yang berkeinginan keras ke Bali paling bisa dihitung jumlahnya," ujarnya.
"Kalau nanti beberapa Minggu atau beberapa bulan sudah dievaluasi. Mungkin bisa dikurangi. Mungkin 5 hari setelah itu mungkin sehari-lah. Sekarang datang dia diisolasi dengan PCR kalau lolos bisa mereka. Kalau sehari, saya yakin pasti membludak," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kadek Niti selaku Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot, di Kabupaten Tabanan, Bali, Dia mendukung rencana pembukaan penerbangan internasional.
Namun, untuk aturan karantina atau isolasi bagi wisatawan asing ke Bali, agar dikaji ulang dan bisa dimaksimalkan hanya tiga hari.
"Kalau dari kita, mendukung kebijakan pemerintah tersebut, dengan dibukanya penerbangan internasional. Walapun, untuk Bali baru enam negara yang dibuka penerbangan langsung. Kami, tentunya berharap hal tersebut akan membawa dampak positif terhadap kunjungan wisman khususnya ke DTW Tanah Lot," ujarnya.
"Namun, menurut kami mungkin bisa dikaji lagi soal masa karantina wisman setelah sampai Bali yaitu 8 hari. Sepertinya, itu terlalu lama. Jika mungkin bisa diminimalkan, mungkin cuma sampai tiga hari saja. Karena selain itu, mereka kan sudah harus test PCR dulu," ujar Niti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSalah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaPeta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaIntrepid di Bali mengoperasionalkan 10 paket perjalanan wisata keliling Indonesia.
Baca SelengkapnyaSentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.
Baca SelengkapnyaTempat wisata Kintamani tak kalah menarik dibandingkan tempat-tempat lain di Bali.
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaPulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca Selengkapnya