Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percepat Penyederhanaan Birokrasi, Kemendagri Berkolaborasi Dengan KemenPAN-RB

Percepat Penyederhanaan Birokrasi, Kemendagri Berkolaborasi Dengan KemenPAN-RB Kemendagri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam upaya re-design tata kelola Pemerintah Daerah agar lebih lincah dan berorientasi pada hasil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan reformasi struktur birokrasi di lingkup pemerintah daerah. Hal ini dikenal sebagai penyederhanaan birokrasi.

Seperti diketahui, fokus pembangunan Presiden Joko Widodo pada tahun 2020-2024 salah satunya mengenai agenda penyederhanaan birokrasi. Adapun, untuk penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah, secara teknis Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian PANRB.

Tahapan dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 dan Nomor 25 Tahun 2021 memiliki 2 tahap. Pertama, tahap penyederhanaan struktur. Kedua, tahap penyetaraan jabatan.

Orang lain juga bertanya?

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan, dalam implementasi penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Daerah secara teknis Kemendagri melalui Ditjen Otda berkolaborasi dengan Kementerian PANRB. Berikutnya, dua tahapan tersebut akan diimplementasikan dalam penyederhanaan birokrasi di daerah.

"Secara teknis implementasi penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemda, kami berkolaborasi dengan Kementerian PANRB. Tujuannya, agar Pemda tidak bingung dalam implementasinya. Sehingga diharapkan percepatan implementasi penyederhanaan birokrasi. Kegiatan penyederhanaan birokrasi meliputi 2 aspek yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan," ujar Akmal saat diwawancarai di ruang Studio Podcast Otda pada Senin (28/06/2021).

Ia melanjutkan, saat ini Kemendagri sedang memfokuskan penyederhanaan birokrasi, yaitu terkait penyederhanaan struktur. Mekanisme dalam penyederhanaan struktur terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya usulan pemerintah daerah, validasi, tindak lanjut hasil validasi, pertimbangan teknis, dan persetujuan.

Adapun persetujuan penyederhanaan struktur bagi pemerintah daerah provinsi oleh Kemendagri atas pertimbangan teknis Kementerian PANRB. Sedangkan persetujuan penyederhanaan struktur bagi pemerintah daerah kabupaten/kota oleh pemerintah daerah provinsi atas pertimbangan teknis Kemendagri.

"Saat ini kurang lebih ada 128 pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah kami berikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur. Kemudian ada 18 pemerintah provinsi yang telah kami validasi dan diserahkan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan pertimbangan teknis," ujar Akmal.

Bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan dan persetujuan maka telah dapat menetapkan SOTK baru dalam Peraturan Kepala Daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk segera mengusulkan dalam penyetaraan jabatan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan Demi Pembangunan IKN
Mendagri Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan Demi Pembangunan IKN

Sebagai Mendagri, Tito mampu mengoordinasikan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla
Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla

Kementan menyiapkan Kabupaten Merauke menjadi penyedia pangan skala luas melalui modernisasi pertanian melalui optimasi lahan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran

Keberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya