Periksa Dokter RS Rosela, KPK Konfirmasi Aturan Napi ke Luar Berobat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang dokter dari Rumah Sakit Rosela, Karawang. Dokter Fuisal Muliono Tjandra dimintai keterangan dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin yang menjerat mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina G Sitompul mengatakan, keterangan saksi untuk mengetahui aturan yang harus dipenuhi narapidana sebelum berobat ke luar Lapas.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan bagaimana narapidana bisa berobat keluar dari lembaga pemasyarakatan," ucap dia Jumat malam (8/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin.
Selain Wahid, KPK juga menjerat mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan almarhum Fuad Amin.
Penetapan tersangka terhadap mereka merupakan pengembangan perkara kasus suap yang sama yang lebih dahulu menjerat Wahid Husein. Kasus tersebut bermula dari OTT terhadap Wahid Husein.
Wawan Beri Suap ke Banyak Pihak
Dalam kasus ini, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova kepada Deddy. Sementara kepada Wahid Husein, Wawan diduga memberi Rp 75 juta. Selain itu, Wahid Husein juga diduga menerima gratifikasi berupa dua buah mobil mewah dari warga binaan.
Sedangkan terhadap Rahadian, KPK menjeratnya lantaran menyuap Wahid Husein. Rahadian merupakan Dirut PT GKA dan PT FBS yang telah bekerja sama dengan beberapa lapas sebagai mitra koperasi dan kerja sama pembinaan warga binaan.
Rahadian diduga diminta Wahid untuk membeli mobil Wahid senilai Rp 200 juta. Tak hanya itu, Rahadian juga bersedia membelikan mobil baru untuk Wahid senilai Rp 500 juta.
Saat mobil tiba, Rahadian disebut meminta Wahid membayar cicilan Rp 14 juta per bulan. Namun Wahid menolak sehingga Rahadian membayar cicilan itu.
Terkait dengan tersangka Fuad Amin lantaran sudah meninggal, maka proses penyidikannya dihentikan.Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung dan Jakarta.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 6 orang dan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Trion Exceed hitam dan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam. Selain mobil, tim mengamankan uang sebesar Rp 280 juta dan USD1.410.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan 4 tersangka, dari unsur Kepala Lapas, staf Lapas dan dua Narapidana kasus korupsi dan pidana umum. Empat orang tersangka tersebut telah dinyatakan bersalah dan dipidana di Pengadilan Negeri Tipikor Jawa Barat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya