Perluasan Parkir Stasiun Solo Balapan, 13 Kepala Keluarga Terancam Digusur
![Perluasan Parkir Stasiun Solo Balapan, 13 Kepala Keluarga Terancam Digusur](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/01/15/1263860/540x270/perluasan-parkir-stasiun-solo-balapan-13-kepala-keluarga-terancam-digusur.jpg)
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana memperluas lahan parkir di Stasiun Solo Balapan. Proyek tersebut mengancam keberadaan 13 kepala keluarga (KK) yang sudah puluhan tahun menempati lahan milik negara itu.
Terhadap rencana PT KAI itu sejumlah warga melakukan penolakan jika harus digusur. 13 KK yang akan digusur itu berada di Kampung Kandangdoro RT 02 RW 06, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari. Rumah yang sudah mereka tempati terancam rata dengan tanah, karena proses perluasan lahan parkir sudah berjalan.
Yulianto (48), salah satu warga terdampak mengaku jika mereka sudah menempati lahan tersebut sejak puluhan tahun silam, sebelum PT KAI memberlakukan sistem sertifikat hak pakai.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Kapan warga Banyuwangi menerima sertifikat lahan? Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada hari ini, 18 September 2023.
-
Siapa yang mendapat sertifikat lahan di Banyuwangi? Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat? Sertipikat yang diserahkan Presiden merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
"Sertifikat baru ada tahun 1996, sedangkan dari warga sudah menempati lahan ini jauh sebelum itu," ujar Yulianto, Jumat (15/1).
Ia heran karena pada September lalu PT KAI secara tiba-tiba mengklaim lahan tersebut, dan akan dimanfaatkan untuk perluasan lahan parkir Stasiun Solo Balapan. Sosialisasi dari PT KAI, lanjut dia, telah dilakukan.
"Sosialisasi hanya sekali, September lalu. Kemudian bulan Oktober PT KAI langsung melakukan pengukuran tanah," katanya.
Satu bulan kemudian, dikatakannya, ke-13 KK menerima sejumlah transfer uang misterius tanpa nama pengirim. Warga, kata dia, menerima sejumlah uang dengan nominal berbeda. Ada yang menerima Rp 8juta, Rp11 juta, dan yang tertinggi Rp85 juta.
"Jumlahnya tidak manusiawi. Bayangkan rumah yang kami bangun dan kita bayar PBB-nya hanya dihargai segitu," keluhnya.
Warga mengaku sudah mengadukan hal tersebut kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Mereka mendapatkan jawaban, jika digusur, mereka harus mendapatkan ganti senilai harga rumah.
"Pak wali bilang, rumah harus dapat rumah," katanya.
Yulianto menyampaikan, warga yakin jika lahan yang mereka tempati bukan milik PT KAI melainkan milik Pemkot Solo. Karena dulunya lahan tersebut merupakan makam kampung.
"Kami yakin ini milik pemkot, karena dulunya makam. Setiap kelurahan dulu itu kan punya makam,” katanya.
Ia menambahkan, selama puluhan tahun tinggal, warga rutin membayar PBB pada Pemkot Solo. Semua warga, lanjut dia, sepakat untuk bertahan dan menunggu keputusan wali kota.
Mereka menyayangkan keputusan relokasi terkesan dipaksakan mengingat surat tembusan Walikota Solo ke Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah belum dibalas PT KAI.
"Kami menunggu keputusan terbaik, jika memang pahit kami mau pindah asalkan nominalnya sesuai," tandasnya.
Dikonfirmasi wartawan, Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto menyatakan jika lahan yang ditempati 13 KK itu milik PT KAI.
"Di area stasiun memang ada aset KAI yang akan digunakan untuk perluasan area parkir," jelasnya.
Sehingga, dikatakannya, PT KAI merasa berhak untuk menggunakan lahan tersebut. Menurut Supriyanto, perluasan parkir mendesak dilakukan, mengingat bertambahnya kegiatan operasional dan frekuensi perjalanan kereta api di stasiun Solo Balapan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga pada bulan September 2020. Kita juga mengganti biaya bongkar bangunan warga yang berada di aset KAI tersebut," paparnya.
Menurut dia, secara bertahap beberapa warga sudah mendapatkan penggantian biaya bongkar bangunan. Ia berharap rencana perluasan parkir di Stasiun Solo Balapan segera terealisasi.
"Kegiatan pembangunan ini memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintahan setempat," tutup dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Desa Kelahiran Presiden Soeharto Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Bandara YIA, Begini Kondisinya Sekarang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/18/1700295321891-6ytbu.jpeg)
Patok-patok proyek tol sudah dipasang di sekeliling desa
Baca Selengkapnya![Menteri Maruarar Ingin Lahan KAI di Kawasan Stasiun Manggarai Jadi Lokasi Rumah Rakyat Prabowo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/28/1732768142357-iakqf.jpeg)
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara yang ada di kawasan perkotaan.
Baca Selengkapnya![Jakpro Buka Suara Soal Kampung Susun Bayam, Berdalih Amankan Aset Perusahaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/24/1716524170122-latg8.jpeg)
Terdapat 19 KK warga bekas Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa
Baca Selengkapnya![Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712154265618-ors5b.jpeg)
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya![Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/21/1716298019618-tfd7u.jpeg)
Kampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca Selengkapnya![Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/9/1725861655804-u5efq.jpeg)
Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca Selengkapnya![Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/6/1701866530625-swxnx.jpeg)
Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca Selengkapnya![Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/16/1692189308826-815gp.jpeg)
Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca Selengkapnya!['Penghuni' Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit Mulai Direlokasi ke Rusunawa, Total 34 KK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/1/1733032414446-rabde.jpeg)
Wawan mengatakan, selama ini warga tersebut tinggal di kolong tol yang dari sudut kesehatan, kebersihan dan keamanan sangat kurang layak.
Baca Selengkapnya![Cerita Warga Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit hingga Punya Anak dan Cucu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/1/1733050866798-udivh.jpeg)
Pemerintah merelokasi ratusan kepala keluarga berdomisili di kolong tol jembatan tiga ke rusun.
Baca Selengkapnya![Terbongkar Modus Aparat Desa Pinjam KTP Warga untuk Sertifikatkan Laut di Tangerang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/28/1738052056039-w7rwe.jpeg)
Warga yang digunakan data identitasnya itu dibohongi aparatur desa dengan peminjaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk pembuatan PM1.
Baca Selengkapnya![Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/21/1716265696489-9e4p8.jpeg)
Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca Selengkapnya