Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Penilaian dilakukan untuk mencatat semua hak kepemilikan warga untuk dilakukan santunan ganti untung.

Kementerian Agama melalui Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) melanjutkan penilaian terhadap 236 lahan yang terdampak Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat.

Penilaian dilakukan untuk mencatat semua hak kepemilikan warga untuk dilakukan santunan ganti untung.


"Minggu (19 Mei 2024) menjadi hari kedua, sejak penilaian digelar Sabtu 18 Mei 2024. Penilaian dijadwalkan rampung dalam dua hari ke depan," kata Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Finsa di Jakarta.

Dendy menjelaskan, Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan yang menyisir lahan-lahan yang telah terdaftar sebelumnya, dan telah dikeluarkan surat keputusan atau SK untuk dilakukan penilaian.


"Komunikasi antara warga dengan Tim KJPP secara umum berlangsung baik, hal tesebut dapat dilihat dari antusiasme para warga di lapangan yang telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menyertai KJPP menunjukkan aset yang ada di atas lahan terkait," jelas Dendy.

"Alhamdulillah, secara umum dilihat dari ketika penilaian, masyarakat antusias kooperatif dan sangat membantu tim penilai yang turun ke lapangan," imbuh Dendy.

Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

merdeka.com

Dendy mengklaim, banyak juga masyarakat yang sudah menanyakan kapan harus mengosongkan lahannya.

Padahal, pihaknya belum menentukan jadwal pengosongan lahan. Dia lantas berkesimpulan, masyarakat kooperatif dengan apa yang dilakukan pihaknya.

"Sebagai perwakilan dari Kemenag, kami berkomunikasi aktif memberikan arahan kepada warga untuk tidak melewatkan satu aset pun untuk dinilai oleh KJPP. Mereka bercerita kapan mereka ada di sini, apa saja yang mereka usahakan di lahan tersebut, apa yang mereka miliki, mulai dari bangunan hingga tanaman, termasuk pohon buah hingga pohon-pohon kayu, di mana itu pun juga diterima untuk dinilai KJPP,” tutur Dendy.

Dendy mendorong, kepada warga yang belum mendaftar agar bisa segera mendaftar agar seluruh warga yang nantinya terdampak pengosongan lahan seluruhnya mendapatkan santunan ganti untung. Diketahui batas pendaftaran adalah 10 Juni 2024.


"Bagi yang belum mendaftar, kami imbau untuk segera mendaftar, dan yang sudah mendaftar, kami imbau untuk tetap kooperatif, kami dampingi secara baik dan demi kebaikan mereka. Kami minta apa yang ada di lahannya dilaporkan saja kepada tim penilai dari KJPP,” Dendy menandasi.

Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus

Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam

Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Persiapan Ikut Pilkada, Sekda Depok Mulai Kemas-Kemas Barang dari Ruang Kerja
Persiapan Ikut Pilkada, Sekda Depok Mulai Kemas-Kemas Barang dari Ruang Kerja

Dengan diterimanya surat CLTN, Supian pun mengemas barang-barang pribadinya dari ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pj Gubernur Kaltim Minta BPP Optimalkan Lahan Demplot
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pj Gubernur Kaltim Minta BPP Optimalkan Lahan Demplot

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pun turut memberikan perhatian serius pada visi kedaulatan pangan.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya