Perpres pendidikan karakter bikin madrasah terhubung dengan pendidikan formal
Merdeka.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Wakil Ketua Komisi X Dadang Rusdiana menilai terbitnya Perpres Pendidikan Karakter dikarenakan Permendikbud 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah tidak mengatur pengintegrasian madrasah diniyah dengan pendidikan formal.
"Terbitnya Perpres tentu ditujukan untuk memudahkan mengatur Kemendikbud dan Kemenag, karena permendikbud kan tidak bisa mengatur Kemenag. Maka harus dibuat dalam Perpres, supaya jelas pengaturan mengenai posisi dan peran madrasah diniyah," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (6/9).
Menurut Dadang, Perpres ini akan berdampak pada konsentrasi guru di satu sekolah saja. Dengan aturan ini, guru-guru tidak perlu lagi mengajar di banyak sekolah demi mendapatkan sertifikasi.
-
Kenapa ASN tahun ini fokus di guru dan kesehatan? Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan, kata Anas.
-
Bagaimana cara memastikan seluruh guru terlindungi? Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kenapa guru harus mengurangi pengeluaran? Apabila tidak bisa menambah penghasilan dalam waktu singkat maka idealnya harus mengurangi pengeluaran.
-
Apa pesan yang disampaikan untuk guru? Semoga bapak dan ibu guru bisa tetap kreatif dalam merancang serta menyampaikan materi kepada para siswanya. Semoga sehat selalu, sukses terus, dan tetap menjadi guru yang peduli dengan siswanya.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Kapan peran guru penting? Pendidikan adalah kunci kesuksesan dalam hidup, dan guru memberikan dampak jangka panjang dalam kehidupan siswanya.
"Perpres ini selain diarahkan untuk menguatkan pendidikan karakter juga tentunya akan berdampak pada konsentrasinya guru di satu sekolah saja, sehingga untuk memenuhi kualifikasi sertifikasi 24 jam pelajar tidak usaha mengajar ke mana-mana, cukup di satu sekolah," terangnya.
Dadang menilai, sebenarnya anggapan bahwa kebijakan Full Day School akan mematikan keberadaan Madrasah Diniyah salah. Sebab, kebijakan FDS justru menguatkan integrasi antara Madrasah Diniyah dengan pendidikan formal.
Oleh karena itu, Dadang menganggap pihak-pihak yang menolak Kebijakan FDS itu karena tidak membaca lebih detail draf Permendikbud 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Yang menolak curiga bahwa kebijakan 5 hari belajar ini akan mematikan Madrasah diniyah. Ini salah duga, yang benar madrasah diniyah menjadi dikuatkan karena terintegrasi dengan pendidikan formal," terangnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan adanya Perpres ini peraturan 'full day school' otomatis gugur.
"Opsional, jadi ada lima hari, ada enam hari. Iya (sekolah bisa memilih). Dibaca dulu Perpres baru ketahuan itu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Istana, Rabu (6/9).
Menurutnya, cakupan karena adanya Perpres ini tidak hanya wilayah di Kemdikbud tapi sampai ke Perguruan Tinggi. Karena sudah ada payung hukumnya menjadi kuat termasuk penganggaran.
Setelah ini, kata Muhadjir, dalam waktu dekat dirinya akan mengeluarkan peraturan menteri turunan dari Perpres. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, saat ini sudah tidak berlaku.
"Wih pasti dong nanti ada Permen. Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres," tuturnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaTak cuma program satu guru satu laptop, saat ini Disdikbud Kabupaten Paser juga sedang fokus meningkatkan kualitas para guru.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaRuang untuk belajar dan berbagi di antara sesama guru juga kini semakin luas dengan adanya platform Merdeka Mengajar
Baca Selengkapnya