Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres pendidikan karakter dinilai bentuk kepedulian Jokowi pada madrasah

Perpres pendidikan karakter dinilai bentuk kepedulian Jokowi pada madrasah Jokowi konpers. ©biro pers

Merdeka.com - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mendukung keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani dan mengumumkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Karena pendidikan karakter dapat membimbing generasi untuk memiliki integritas yang sempurna.

Said mengatakan, keputusan pemerintah memperkuat pendidikan karakter merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi masyarakat (ormas). Karena pendidikan karakter telah lama dilakukan oleh ormas, di mana salah satunya NU.

"Saya katakan ke presiden, madrasah madrasah di desa itu berjumlah 76 ribu itu dibangun oleh masyarakat, negara tidak hadir. gurunya yang gaji masyarakat. Gajinya pakai yen. Yen ono, yen kebagian, yen uman. Kalau ada. ini Rp 300 ribu kadang Rp 200 ribu," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/9).

Dia mengingatkan, pendidikan karakter harus mulai ditanamkan sejak dini sebagai upaya menanamkan integritas pada penerus bangsa. Sehingga dengan adanya Perpres ini, sekolah yang belum menanamkan pendidikan karakter dapat segera melakukannya.

"Pendidikan karakter itu merupakan hal yang sangat fundamental, hal yang sangat prinsip agar generasi yang akan datang memiliki integritas yang sangat sempurna, maksimal, berbudaya, berakhlak, beradab, beriman itu yang paling penting, tanpa itu maka bangsa akan terancam," tegasnya.

Untuk itu, Said mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar menganggarkan dana untuk madrasah. Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah siap untuk menganggarkannya di APBN, walaupun belum diketahui berapa jumlahnya.

"Kita usulkan madrasah madrasah mendapatkan dana anggaran dari APBN dan beliau sudah mengiyakan," tutupnya.

Berikut isi pasal dalam Perpres yang membatalkan kewajiban sekolah lima hari;

Perpres 87/2017 Pasal 9:

(1) Penyelenggaraan PPK pada jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) Minggu

(2) Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama- sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(3) Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dan Komite/Sekolah Madrasah mempertimbangkan:

a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan;

b. ketersediaan sarana dan prasarana;

c. kearifan lokal; dan

d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Puja-puji Khofifah untuk Jokowi pada Harlah Ke-78 Muslimat NU
Puja-puji Khofifah untuk Jokowi pada Harlah Ke-78 Muslimat NU

Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa memuji perhatian Presiden Joko Widodo kepada umat Islam, khususnya Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bicara Perjuangan Kiai Abdul Hamid Pasuruan: Kaum Muslim Hidup Maju di Indonesia
Mahfud MD Bicara Perjuangan Kiai Abdul Hamid Pasuruan: Kaum Muslim Hidup Maju di Indonesia

Mahfud memandang ada peran ulama termasuk santri-santri dari kiai Hamid memperjuangkan Indonesia merdeka.

Baca Selengkapnya
Jokowi: NU Anggotanya Sangat Besar, Perlu Dikonsolidasi
Jokowi: NU Anggotanya Sangat Besar, Perlu Dikonsolidasi

NU perlu merambah dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta kewirausahaan. Agar tidak hanya berkutat di bidang sosial kemanusiaan dan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Begini Pesan MUI ke Warga Nahdliyin di Tahun Politik
Harlah ke-101 NU, Begini Pesan MUI ke Warga Nahdliyin di Tahun Politik

warisan pertama para kiai NU adalah paham keagamaan Ahlussunnah Waljama'ah (Aswaja)

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Kontribusi NU: Sangat Luar Biasa Menjaga NKRI
Jokowi Puji Kontribusi NU: Sangat Luar Biasa Menjaga NKRI

Menurut Jokowi, sikap toleran dan moderat NU dalam beragama adalah inspirasi yang patut dicontoh oleh dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Teken Piagam Perjuangan Santri: Bangun Pesantren Vokasi, Jaminan Sosial hingga Upah Guru
Ganjar Teken Piagam Perjuangan Santri: Bangun Pesantren Vokasi, Jaminan Sosial hingga Upah Guru

Ganjar menandatangani Piagam Perjuangan Nurul Huda.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan

Program-program kerjasama Muhammadiyah dengan pemerintah berjalan baik hingga ke kawasan-kawasan terjauh, terdepan, dan tertinggal.

Baca Selengkapnya