Better experience in portrait mode.
Pastor di NTT Lulus Seleksi Polri, Pertama di Indonesia

Pastor di NTT Lulus Seleksi Polri, Pertama di Indonesia

Pastor di NTT berhasil lulus seleksi Polri, menjadi yang pertama di Indonesia.

Oktovianus Pelagian Ranta, seorang Pastor Katolik asal NTT, berhasil diterima mengikuti pendidikan SIPSS Polri TA 2024.

Oktovianus adalah lulusan Seminari Ritapiret dan merupakan sarjana filsafat. Ia mengikuti seleksi SIPSS utusan Polres Manggarai Barat dan berhasil melewati tahapan seleksi hingga tingkat nasional.

Dengan kelulusannya, Oktovianus akan mengikuti pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri. Penerimaan SIPSS kali ini menerima 100 siswa terpilih. Baca selengkapnya untuk informasi terkait dan topik lainnya.

Geser👉
Terobosan Anak Muda Aceh Ajak Milenial Kembangkan Pertanian Lewat Smart Farming

AMANAH Gelar Talkshow 'AMANAH AGRO TALK: Untungnya Bertani Ala Petani Milenial'

Terobosan Anak Muda Aceh Ajak Milenial Kembangkan Pertanian Lewat Smart Farming.

AMANAH menggelar Talkshow bertajuk 'AMANAH AGRO TALK: Untungnya Bertani Ala Petani Milenial' di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Talkshow ini bertujuan untuk menginspirasi dan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai potensi pertanian kepada anak muda Aceh.

Para narasumber menyampaikan pentingnya kualitas dan branding dalam memasarkan produk pertanian, serta dukungan terhadap program AMANAH untuk meningkatkan soft skill dan hard skill para petani muda.

Geser👉
Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai

Guru TK Harus Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam harus mengembalikan gaji sebesar Rp75 juta yang telah diterima selama 2 tahun. Mengapa?

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyalahkan guru tersebut karena tidak mengurus surat keputusan (SK) pensiun.

Asniati, pensiunan guru TK, merasa terkejut dengan keputusan ini karena tidak pernah mendapat surat pemberitahuan pensiun.

Kelalaian Asniati dalam mengurus SK pensiun membuatnya diwajibkan mengembalikan gaji tersebut. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Geser👉
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan

Ketua KPU Janjikan Apartemen dan Uang Rp30 Juta

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjanjikan apartemen dan uang Rp30 juta per bulan kepada anggota PPLN KBRI Den Haag, Belanda.

Hasyim Asy'ari melanggar janjinya dan dilaporkan ke DKPP terkait perbuatan asusila.

Hasil sidang DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari tidak hormat sebagai Ketua KPU RI.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo mengganti Hasyim dalam 7 hari dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Geser👉
Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta

Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta

Guru TK di Jambi bernama Asniati diminta mengembalikan uang gajinya sebesar Rp75 juta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa Asniati berhak atas gaji tersebut sebagai upah mengajar selama dua tahun.

Dede Yusuf juga menegaskan bahwa setiap guru, termasuk guru honorer, berhak mendapatkan gaji mengajar.

Politikus Demokrat ini tidak setuju jika Asniati harus mengembalikan uang gaji karena bukan kerugian negara.

Geser👉
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

Mantan Kepala Sekolah Korupsi Dana BOS Ditangkap di Ciamis

Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

MM, mantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara, ditangkap di Ciamis setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

MM melarikan diri setelah melakukan korupsi dana BOS sebesar Rp 277 juta dan tinggal di Ciamis selama 2 bulan bersama keluarganya. Dia ditangkap saat berjualan kopi di Terminal Ciamis.

MM merupakan mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan swasta Pembaharuan Porses di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dia menjadi DPO karena diduga melakukan korupsi bersama dua rekan kerjanya. MM telah ditangkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

Geser👉
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan

Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terlibat dalam perbuatan asusila dengan anggota PPLN di Belanda.

Perbuatan tersebut diduga direncanakan sejak dua bulan sebelumnya saat Hasyim Asy'ari melakukan perjalanan dinas ke Belanda.

Korban merasa terpaksa dan tidak bisa menolak ajakan Hasyim Asy'ari karena jabatan yang dimiliki olehnya.

Hasil sidang DKPP RI memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI dan meminta Presiden Joko Widodo untuk menggantinya dalam waktu 7 hari.

Geser👉
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan Iskan Dicecar RUPS dalam Kasus Korupsi LNG

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi LNG PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Dalam pemeriksaan, Dahlan mengaku tidak tahu secara persis mengenai pembahasan RUPS terkait pengadaan LNG tersebut.

KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi LNG Pertamina, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Proses penyidikan masih berjalan dan KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut.

Geser👉
Gibran Blusukan Bareng Raffi Ahmad di Jakarta

Gibran Blusukan Bareng Raffi Ahmad di Jakarta

Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih RI, melakukan blusukan di Jakarta bersama Raffi Ahmad.

Gibran membagi-bagikan buku dan susu gratis kepada anak-anak di tiga lokasi di Jakarta, dengan fokus perhatian pada wilayah banjir, kampung kumuh, dan anak stunting.

Gibran telah meminta izin ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk melakukan blusukan dan telah mendapatkan izin tersebut.

Gibran sebelumnya juga telah blusukan bersama Heru Budi untuk meninjau proyek Kali Semongol, Tegal Alur, Jakarta Barat.

Geser👉
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap Korupsi Bansos Presiden Jokowi

KPK mengungkap kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo senilai Rp900 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

Kasus korupsi Bansos Jokowi terungkap saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kasus korupsi Bansos Jokowi sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan

Jalur Puncak Akan Dilebarkan

Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk mencegah PKL kembali menjamur.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan Kementerian PUPR akan melebarkan Jalan Raya Puncak setelah penataan PKL berhasil dilakukan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mengusulkan perluasan lahan parkir dan pembukaan jalan dari Agro Wisata Gunung Mas ke Rest Area.

Diharapkan dengan penambahan sarana prasarana tersebut, maksud tujuan dari pembangunan rest area di Puncak bisa terwujud.

Geser👉
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat akibat kasus asusila, korban masih pikir-pikir lapor polisi.

Kuasa hukum korban menyebut upaya pidana sebagai selangkah lebih dekat setelah putusan DKPP RI.

Putusan DKPP RI memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari.

Putusan DKPP RI terhadap kasus asusila mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban.

Geser👉
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP dan Tim Pakem kembali menyegel tempat ibadah Ahmadiyah di Garut.

Penyegelan dilakukan karena tempat itu disalahgunakan menjadi lokasi kegiatan ibadah aliran kepercayaan tertentu yang dilarang pemerintah.

Langkah penyegelan dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat dan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP dan tim Pakem Garut yang terdiri dari berbagai lembaga dan pihak terkait. Kegiatan penyegelan dilengkapi dengan berita acara dan pemilik bangunan diminta untuk tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan ibadah aliran yang dilarang.

Geser👉