Pertemuan Para Pemimpin ASEAN di Jakarta Dikritik, Ini Penyebabnya
Sedikit bukti adanya ASEAN menanggapi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Sedikit bukti adanya ASEAN menanggapi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Pertemuan Para Pemimpin ASEAN di Jakarta Dikritik, Ini Penyebabnya
ASEAN People Centrum menyimpulkan pemimpin ASEAN telah gagal mewujudkan semangat Piagam ASEAN. Sangat sedikit bukti adanya ASEAN yang menanggapi kebutuhan dan tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat.
ASEAN People Centrum merupakan gabungan pemerhati masyarakat sipil, para pemikir, kaum muda, para aktivis, para wartawan dan kelompok-kelompok masyarakat sipil dari seluruh Indonesia dan Asia Tenggara.
“Para pemimpin ASEAN sedang ‘menggiring ASEAN’ hanya untuk mencapai kesepakatan di antara para pemimpin dan gagal mencapai tujuan dari sentralitas ASEAN,” tulis Executive Director Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja dalam keterangannya, Jumat (8/9).
“Kami menyerukan agar KTT ASEAN ke-43 membahas tantangan ini di tengah dinamika internasional yang baru,” tambah Dinna.
ASEAN People Centrum melihat semakin melebarnya perbedaan antara praktek yang berpusat pada negara dan praktek yang diharapkan yang mementingkan emansipasi masyarakat sebagai diatur dalam Piagam ASEAN.
“Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas tanda-tanda perbedaan antara retorika dan hasil yang dicapai ASEAN dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dinna.
Dinna menerangkan, para pemimpin dan mekanisme ASEAN mengklaim mereka terlibat dalam masyarakat sipil. Tetapi kenyataannya jauh dari kleim tersebut.
“ASEAN bertumbuh menjadi elitis dan berorientasi pada negara daripada berorientasi pada masyarakat,” terang Dinna.
Para pemimpin ASEAN, Dinna menambahkan, seyogyanya menyadari bahwa ASEAN tidak dibentuk hanya untuk dialog antara pejabat pemerintah dan sejumlah perwakilan terpilih masayarakat sipil.
“Para pemimpin ASEAN seharusnya menyadari, bahwa Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 sudah mengalami kemajuan sejak Piagam ASEAN yang lebih berjiwa kerakyatan dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2008,” tutup Dinna.