Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS sebut persekusi asap dari fitnah narasi terhadap ulama

PKS sebut persekusi asap dari fitnah narasi terhadap ulama Hidayat Nur Wahid. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai aksi persekusi yang belakangan marak terjadi dipicu lambatnya kepolisian menindak tegas kelompok masyarakat maupun seseorang melakukan hatespeech atau ujaran kebencian terhadap beberapa tokoh umat Islam. Aksi persekusi itu dilakukan karena geram melihat pihak yang melakukan hatespeech tersebut tak kunjung ditindak kepolisian.

"Tindakan persekusi yang kemudian terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan tindakan hukum yang lain. Yaitu hatespeech lalu pemfitnahan dan juga narasi kebencian, SARA terhadap beberapa rokoh umat Islam," kata Hidayat di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).

Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) ini juga mengatakan, pelaporan ulama secara terus-menerus tanpa adanya kejelasan dan juga ujaran kebencian terhadap ulama bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat. Menurut dia, pembiaran itulah hingga memunculkan persekusi.

Orang lain juga bertanya?

"Inilah yang kemudian menjadi mengambil tindakan sendiri. Karena kalau itu dibiarkan ulama dicaci maki dan tokoh umat Islam di kriminalisasi dan itu melakukan secara terus menerus dan (ulama) dilaporkan terus menerus dan tak ada tindakan itu yang kemudian menimbulkan tindakan di lapangan yang tidak kita harapkan," kata Hidayat.

Dia mengatakan, tidak hanya hatespeech yang menyebabkan munculnya sikap intimidasi di kalangan masyarakat. Faktor sikap ketidakadilan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum dalam menangani kasus ujaran kebencian.

"Itu semua adalah asap dari apa yang dibiarkannya. Ada dokter yang kemudian dilindungi, tapi ada dokter yang kemudian beliau mendukung 212 malah dipecat," ujar Hidayat.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah serius menangani kasus ujaran kebencian dan juga kriminalisasi terhadap ulama. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah rakyat bergerak dan main hakim sendiri.

"Siapapun yang melanggar hukum melakukan hatespeech atau gerakan-gerakan yang memang tidak dibenarkan oleh hukum ya polisi harus segera melakukan tindakan-tindakan. Lakukanlah tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum termasuk fitnah kriminalisasi dan hatespeech kepada ulama," ucapnya.

"Jangan biarkan masyarakat mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri. Karena negara harus hadir. Hadir dengan serius dan adil. Kalau ini dilakukan rakyat tidak akan lakukan main hakim sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi persekusi dialami dokter Fiera Lovita membuat dia harus mengungsi dari Kota Solok, Sumatera Barat. Dia mendapat perlakuan kasar dan intimidasi dari anggota FPI di wilayah itu karena status di Facebooknya yang dinilai menghina Habib Rizieq Syihab. Yang terbaru, kasus persekusi yang dialami remaja PMA (15). Dia diinterogasi, diintimidasi serta dipukul ketika dibawa ke kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Peristiwa direkam dan videonya beredar luas di media sosial.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa

Kerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya