Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Begini Modusnya
Pria yang akrab dipanggil Kombes Joro belum merinci lebih detail berapa kerugian yang diderita korban termasuk berapa jumlah korbannya.
Pelaku tawarkan tiket palsu di media sosial
Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Begini Modusnya
Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya berhasil menangkap seorang laki-laki penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023.
Pelaku menjual tiket melalui laman media sosial Facebook
"Kita kejar dan tangkap sudah kita bawa ke Polda Jateng," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora, Kamis (23/11).
Lanjut Johanson, pria pelaku penjual tiket palsu itu ditangkap di Surabaya Jawa Timur, termasuk oleh tim dari Jatanras Polda Jateng.
"Ini penipuan penjualan tiket palsu (Piala Dunia U-17)," ungkapnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.
Pria yang akrab dipanggil Kombes Joro belum merinci lebih detail berapa kerugian yang diderita korban termasuk berapa jumlah korbannya. Termasuk identitas dan peran detail dari pelaku ini.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Dwi Subagio membenarkan penangkapan pelaku penjualan tiket palsu itu.
Polisi menerima laporan adanya penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17 dari dua orang korban.
"Dijual melalui Facebook, 1 orang (tiket) harganya Rp150.000, yang laporan 2 orang tapi kami duga banyak (korban)," terang Kombes Dwi yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Dia mengatakan, ketika korban sudah melakukan transaksi di medsos, dia kemudian mendapatkan print tiket.
Namun, ketika korban akan masuk Stadion Manahan saat pertandingan Piala Dunia U-17, tiket tersebut tidak ter- registrasi atau terdata di data base tiket pertandingan milik FIFA
"Ya betul (di FIFA tidak terdeteksi tiketnya), yang tangani Satgas Gakkum (Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya) dan Polresta Surakarta" kata Dwi.