Diciduk Polisi, Pemuda Asal Surabaya Beberkan Cara Bikin Tiket Palsu Piala Dunia U-17
Pelaku mengedit gambar tiket asli yang didapatkan dari internet.
MS menjual tiket melalui aplikasi Facebook. Sudah 30 orang menjadi korban.
Diciduk Polisi, Pemuda Asal Surabaya Beberkan Cara Bikin Tiket Palsu Piala Dunia U-17
Polda Jawa Tengah menangkap satu orang tersangka berinisial MS (21) terkait penipuan tiket Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan, Solo.
Warga Jarak, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu membeberkan bagaimana dia bisa membuat tiket dan menjualnya ke para korban. MS mengaku tertarik memalsukan tiket Piala Dunia U-17 setelah melihat unggahan tiket tersebut di akun Facebook.
"Di Facebook kan banyak. Terus saya mencoba mempraktikkan di hari itu, terus ada 3 orang yang menawar tiket tapi yang bayar cuma 1 orang," ujar MS di Solo, Sabtu (25/11).
"Awalnya dapat tiket asli dari Facebook. Terus saya edit melalui aplikasi. Saya ambil gambarnya di postingan orang. Terus saya edit sendiri," tutur MS.
Usai mengunggah tiket palsu, ada 3 warga Solo yang memesan melalui inbox. Dari ketiga orang tersebut hanya 1 orang yang membayar. Tiket harga resmi Rp 150.000, hanya ditawarkan Rp 120.000.
"Jadi yang kebetulan pesan itu yang ada di Solo. Yang pesan ada 3, cuma yang bayar 1," katanya.
Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jateng Muhammad Anwar Nasir mengatakan kejadian ini terungkap saat korban akan menonton pertandingan antara Jepang vs Spanyol pada Senin (20/11) di Stadion Manahan. Korban membeli tiket melalui akun Facebook Nagoro Airlangga.
Dalam unggahan di Facebook, akun ini menuliskan 'Sing cari tiket pildun tanggal 20 monggo inbox kulo, tribun timur, tribun selatan'.
"Seakan-akan dia panitia. Di akunnya terlihat foto keluarga. Akun ini dibuat tiga bulan sebelum piala dunia dimulai," katanya.
Tersangka memposting tiket palsu tersebut pada tanggal 20 November 2023 agar bisa memperdaya para korban. Ada tiga orang yang mengirim pesan melalui inbox.
"Salah satu korbannya inisial AK (38), karyawan swasta warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasarkliwon," ucapnya.
Korban AK mengirim pesan melalui inbox, kemudian bertukar nomor WhatsApp dengan MS. Setelah berkomunikasi, korban mengirimkan transfer uang sebesar Rp 120 ribu melalui aplikasi Dana.
"Namun karena di Dana hanya ada pilihan Rp150 ribu, maka korban mengirimkan Rp150 ribu dengan perjanjian akan dikembalikan Rp30 ribu saat bertemu. Tiket akan diberikan saat mereka bertemu," katanya.
Saat janji bertemu pukul 18.50 WIB pada Senin 20 November 2023, korban tidak bisa menghubungi tersangka. Nomor korban sudah diblokir oleh tersangka.
"Tiket yang dikirimkan korban ternyata barcode tidak bisa dipindai. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya ditipu dan membeli tiket lagi,' katanya.
"Tersangka kita tangkap keesokan harinya pada pukul 04.00 WIB pagi. Dari penyelidikan yang kami lakukan, ada 30 korban yang mengirimkan uang ke nomor Dana milik tersangka.
"Tersangka kami jerat pasal 45 A ayat 1 (Jo) pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," ungkapnya.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, pihaknya menerima laporan adanya penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17 dari dua orang korban.
"Dijual melalui Facebook, 1 orang (tiket) harganya Rp150.000, yang laporan 2 orang tapi kami duga banyak (korban)," terang Kombes Dwi yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Dia mengatakan, ketika korban sudah melakukan transaksi di medsos, dia kemudian mendapatkan print tiket. Namun, ketika korban akan masuk Stadion Manahan saat pertandingan Piala Dunia U-17, tiket tersebut tidak ter- registrasi atau terdata di data base tiket pertandingan milik FIFA.
"Ya betul (di FIFA tidak terdeteksi tiketnya), yang tangani Satgas Gakkum (Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya) dan Polresta Surakarta,” pungkas Dwi.