Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau limpahkan berkas penghina Ustaz Somad ke Kejaksaan

Polda Riau limpahkan berkas penghina Ustaz Somad ke Kejaksaan Ustaz Abdul Somad. ©Instagram/Ustadz Abdul Somad

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau segera merampungkan berkas perkara JB, tersangka penghina Ustadz Abdul Somad di media sosial ke Kejaksaan. JB alias Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada 8 Oktober 2018.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada hari yang sama.

"Target kita bulan ini dilimpahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Gidion Setiawan seperti dikutip Antara, di Pekanbaru, Minggu (14/10).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Riau menyatakan tidak menahan JB, pria Pekanbaru berusia 47 tahun. Polda Riau beralasan bahwa ancaman hukuman tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) di bawah lima tahun sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. Dalam perkara ini JB dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Pasal tersebut berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

Dalam Pasal itu juga disebutkan bahwa tersangka dijerat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Meski tidak dilakukan penahanan, Gidion mengatakan tersangka JB tetap kooperatif. Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan dirinya sebagai tersangka yang digelar pada akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik dalam kapasitas JB sebagai tersangka.

Sunarto mengatakan penyidik membutuhkan keterangan tersangka guna melengkapi berkas perkara.

"Namun apabila masih dibutuhkan keterangannya lagi, dia akan kita panggil kembali," tuturnya.

JB yang diketahui merupakan pengusaha kondang di Kota Pekanbaru itu sebelumnya menyedot perhatian publik Bumi Lancang Kuning. Bukan karena prestasinya, namun karena unggahan provokatif yang ditulis di media sosial Facebook miliknya.

Dalam unggahannya, JB menyebut Ustadz Abdul Somad seperti Dajjal. JB juga menyebut ustadz kondang yang aktif berdakwah melalui berbagai media sosial tersebut sosok jahat yang tidak pantas jadi panutan.

Unggahan itu mengundang keras reaksi masyarakat. Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru yang berhasil melacak alamat JB akhirnya mendatangi pria yang secara ekonomi terbilang cukup sejahtera tersebut di rumahnya.

FPI selanjutnya menyerahkan JB langsung ke Ditreskrimsus Polda Riau pada awal September 2018 lalu. Selain FPI, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga turut angkat suara dan menyatakan perbuatan JB sangat menyakiti perasaan umat muslim.

Bahkan LAMR meminta JB segera angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, atas perbuatannya tersebut.

Sementara itu, JB dalam pembelaannya mengaku menyesali perbuatannya. JB juga meminta maaf atas unggahannya itu setelah kasusnya ditangani Kepolisian.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrok di Rempang, Begini Fakta Sebenarnya
Heboh Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrok di Rempang, Begini Fakta Sebenarnya

Benarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang

Pandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya