Polisi Bekuk Pelaku Tawuran di Tangerang
Merdeka.com - Tujuh remaja pelaku tawuran yang melakukan aksinya di kawasan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diamankan polisi. Sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok remaja yang videonya tersebar luas di masyarakat hingga membuat situasi mencekam viral di media sosial.
"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (10/2).
Dia mengungkap, penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 Februari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug di back up Satreskrim Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
“Mereka ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14). Mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," ungkapnya.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Zain.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan berinisial ZMH masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus pencopetan ini ditangani langsung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang sedang membubarkan tawuran di Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Kegiatan Bangunkan Sahur, Seratusan Remaja di Ciputat Tawuran Bawa Parang & Pedang, Brimob Sampai Turun Tangan
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya