Polisi Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Volume Minyak Hanya 800 ML
Polisi membongkar praktik produksi dan pengepakan MinyaKita ilegal berlokasi di kawasan Meruya, Jakarta Barat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dan pengepakan MinyaKita ilegal berlokasi di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapati volume minyak satu liter disunat oleh pelaku menjadi 800 mililiter.
"Kami dapat informasi terkait ada pengepakan atau produksi minyak kita di wilayah Jakarta Barat. Kami sudah mengamankan informasi di wilayah Jakarta Barat di daerah Meruya di mana dia tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan produksi Minyakita" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Penggerebekan tersebut setelah polisi melakukan inspeksi ke beberapa pasar di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, ada lokasi produksi Minyakita tidak berizin beroperasi sekaligus yang mengelakukan pengepakkan minyak di daerah Meruya, Jakarta Barat.
MinyaKita Ilegal Siap Edar
Pada saat penggeledahan, polisi mendapatkan minyakita yang sudah disunat volumenya siap edar seluruh Indonesia.
"Pada saat itu langsung mereka sudah selesai mengepak dan siap untuk dikirim untuk hasil minyakita dikirimannya itu di seluruh terkait bisa di Jakarta atau di seluruh Indonesia," ucap Arfan.
Hingga saat ini, sudah ada 10 orang yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik, mulai dari pegawai hingga ahli. "Kita akan periksa beberapa saksi nanti kita akan lengkapi dan kita akan secara rilis akan disampaikan oleh pimpinan kami," tutupnya.