Polisi Catat Kasus Heroin dan Tembakau Gorilla di 2019 Melejit 135 Persen
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memperingati anak buah agar giat dalam memberantas narkotika. Sebab, sepanjang 2019, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorilla dan heroin meningkat hingga sebesar 135,11 persen. Sedangkan untuk penyitaan narkoba jenis heroin meningkat sebesar 16.893 gram, dari 2018 yang hanya menyita 1.406 gram.
"Ini menjadi warning terutama di lingkungan remaja dan mahasiswa. Tembakau gorilla tahun 2019 sebanyak 11.363 gram dibandingkan tahun 2018 yang hanya 4.833 gram disita," kata Idham di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Meskipun demikian, Idham mengaku secara keseluruhan jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2019 menurun sekitar 7.170 perkara dari 2018. "Secara keseluruhan jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2019 mengalami penurunan yakni dari 37.991 pada 2018 kini menjadi 30.884 kasus," kata Idham.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang pernah terjerat kasus narkoba? Narkoba sungguh menakutkan dan dapat membuat siapa pun menjadi terjebak, seperti yang dialami oleh aktor Jupiter Fortissimo.
-
Siapa yang diklaim tertangkap narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Selain itu, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, untuk penyitaan barang bukti mengalami penurunan dari 2018. "Penyitaan barang bukti sabu pada 2019 sebanyak 3,736 kg sedangkan 2018 4.626 kilogram. Kokain pada 2019 1.963 gram, 2018 8.385 gram. Untuk kasus ganja pada 2019 sebanyak 6.871 kilogram, dibanding 2018 sebesar 33.952 kilogram," pungkasnya.
Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Amankan 10 Orang Terkait Penyelundupan Narkotika
Sebanyak 10 pelaku penyelundupan narkotika di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dibekuk di sepanjang November hingga terakhir 8 Desember lalu. Lima di antaranya warga negara asing.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manaan, menegaskan pengungkapan dalam periode tiga minggu itu, terungkap enam kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti total seberat 13.752,4 gram.
"Ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga minggu sejak. Berdasarkan hasil tugas protektor dari barang terlarang," ungkapnya, Senin (23/12).
Penyelundupan terungkap dari upaya penyelundupan barang kiriman dan barang yang disimpan di Gudang PJT (perusahaan Jasa Titipan).
"Empat kasus lainnya dibawa penumpang Terminal 3 dan 2F," ungkap dia.
Bea Cukai dan kepolisian masih menyita barang bukti berupa 3827 gram Metamphetamin, 2454 gram ekstasi, 2862 gram sintetik, 2011,4 gram tembakau gorila dan 2598 gram Ketamin.
"Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenakan pasal UU 35 tahun 2009 dengan maksimal ancaman hukum mati," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolda Kalimantan Selatan menyatakan tidak bisa menjerat warga yang mengonsumsi kecubung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya