Polisi di Garut Dianiaya Sopir Angkot, Begini Kronologinya
Polisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Seorang polisi lalu lintas yang sedang melakukan pengaturan arus di wilayah Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan sopir angkot, Minggu (1/9). Polisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Faisal (34) salah seorang warga yang tengah berkendara mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang dalam perjalanan dari Garut menuju Bandung menggunakan kendaraan bermotor.
“Awalnya pas lagi jalan saya melihat ada senggolan antara angkot dengan sebuah motor yang dikemudikan oleh perempuan. Akibat senggolan itu motor yang dikemudikan sampai jatuh,” kata Faisal.
Dia menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di sekitar pertigaan Salamanjah wilayah Kecamatan Kadungora. Pada saat kejadian, dia melihat seorang petugas kepolisian yang sedang melakukan pengaturan langsung mendekati angkot dan motor yang terlibat senggolan.
Faisal mengaku dirinya sempat melihat petugas polisi mengamankan sesuatu seperti surat-surat kendaraan dari sopir angkot.
“Nah pas diamankan gitu sopir angkot seperti tidak terima dan berusaha mengambil kembali dari saku celana polisi,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai di sana, Faisal mengungkapkan bahwa dia juga melihat sopir angkot itu seperti kalap dan marah. Sampai kemudian yang terjadi sang sopir angkot mencakar petugas kepolisian ke arah bagian wajah.
Sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Kadungora itu lalu menjepit leher petugas menggunakan tangan kirinya. Setelahnya, polisi itu juga mendapatkan aksi pemukulan ke bagian kepala menggunakan tangan kanan pelaku.
“Pas gitu petugas tidak memberikan perlawanan, jadinya sepintas seperti mengalami luka di bagian wajahnya. Setelahnya ada petugas polisi lain yang datang dan langsung mengamankan sopir angkot itu, dan pas itu saya langsung jalan lagi,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas polisi yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami luka cakar pada bagian pelipis sebelah kiri sampai bagian mata. Tidak hanya itu saja, korban juga mengalami luka memar di bagian kepala.
Sopir angkot yang menjadi pelaku penganiayaan, diketahui langsung dibawa ke Puskesmas oleh korban dan rekannya. Setelah kemudian dijemput oleh unit Reskrim Polsek Kadungora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang diterima, aksi penganiayaan yang dilakukan karena pelaku tidak terima surat-surat kendaraannya disita polisi setelah menyenggol motor. Emosinya bertambah karena sopir angkot berinisial AG (32) itu belum mendapat uang setoran angkot.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda B. Susilo Adhi membenarkannya.
“Betul. Untuk pelaku sudah berhasil diamankan, mungkin sekarang dalam perjalanan dari Polsek Kadungora menuju Polres Garut. Penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polres Garut,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.