Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi persilakan Jonru ajukan praperadilan

Polisi persilakan Jonru ajukan praperadilan Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mempersilakan pegiat media sosial Jonru melalui kuasa hukumnya berniat mengajukan praperadilan atas status tersangka dugaan ujaran kebencian. Sebab, praperadilan merupakan hak apabila merasa keberatan atas status tersangka.

"Itu hak tersangka seandainya dinilai apa yang dilakukan polisi pada kasus yang menimpanya ada suatu kesalahan silakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).

Meski demikian, Argo mengingatkan bahwa kepolisian tak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pasalnya, dia menyebut kepolisian terus diawasi untuk dapat bekerja secara profesional.

Orang lain juga bertanya?

"Kita ada lembaga yang mengatur, menguji bagaimana tindakan kepolisian itu profesional atau tidak. Silakan diuji di praperadilan itu merupakan hak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantono mengatakan, pemeriksaan kliennya dilaksanakan dari Kamis (28/9) sore hingga lewat tengah malam. Ia mempertanyakan kenapa dari proses penyelidikan tiba-tiba kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. Dipaksakanlah," ujarnya, Jumat (29/9).

Dalam pemeriksaan kemarin Jonru datang sebagai saksi. Penetapan tersangka dan penahanan itu menurutnya terkesan dipaksakan dan subjektif.

"Karena hanya gara-gara sangkaannya Pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. Kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat represif, luar biasa dan subyektif," jelasnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi

Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya