Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat
Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
DE mulai berbaiat ke ISIS pada 2014.
Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat
Tim Datasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyampaikan, terduga teroris DE (27) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media. “Bahwa DE adalah pendukung aktif dari Islamic State atau ISIS yang kita kenal dengan Daulah. Awalnya yang bersangkutan pada tahun 2010 itu pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat itu pimpinan WM, sudah pernah ditangkap,” tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
“Namun setelah memang jemaahnya bubar, jemaahnya menyebar, salah satunya adalah saudara D ini, yang kemudian dengan bahasa kita menjadi berselancar bebas memanfaatkan ruang sosial media,”
kata Aswin.
merdeka.com
Menurut Aswin, DE pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas.
Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.
“Sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah di-report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme, namun yang bersangkutan seperti biasa yang lainnya berganti akun lagi, kemudian dia memposting lagi dan lebih private belakangan ini,”
jelas Aswin.
merdeka.com
Sekitar tiga minggu belakangan, lanjutnya, disinyalir menjadi puncak semangat atau ghiroh tinggi dari DE. Dia lantas menyebarkan ajakan dan imbauan untuk melakukan aksi teror atau amaliah lewat pesan privasi.
“Menggunakan timer message, ketika sampai di si penerima itu, dibuka dan langsung hilang dari server atau dari jaringan. Ini sedang kita dalami postingan-postingannya atau private message itu dikirim ke siapa saja,”
Aswin menandaskan.
merdeka.com
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8).
Selain menangkap DE, tim Densus juga mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan ratusan amunisi dari dalam rumah tersangka.
Berdasarkan informasi di lapangan, DE merupakan karyawan perusahaan di salah satu BUMN.
"Namanya Danan, karyawan BUMN KAI, di rumah itu tinggal sama istri dan anaknya satu, kondisi sekarang istrinya lagi hamil,"
kata Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin.
merdeka.com